Selasa, 14 Mei 2024. Bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Kudus telah dilaksanakan Supervisi oleh Subdit Zakat Wakaf Kemenag RI Ibu Nurmala, Ibu Sintha Khairunnisa dan Bapak Pramono. Hadir juga dalam kesempatan itu perwakilan Kanwil Kemenag Provinsi Jateng Bapak Dasiri, Gara Zawa Kemenag Kudus H. Ulin Nuha, Lc, M.Us, BMH Kudus Deni Rizky Kurniawan dan didampingi Kepala KUA Kota dan Kaliwungu.
Tujuan supervisi tersebut diantaranya tentang pemberdayaan ekonomi umat terhadap keluarga muda binaan penyuluh agama. Dengan sasaran usia maksimal 35 tahun, diharapkan kegiatan itu bisa segera direalisasikan dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.