Kudus (Humas) – Menjelang kegiatan kelulusan Madrasah Tsanawiyah (MTs), Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kankemenag Kab. Kudus menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) Persiapan Kelulusan MTs yang bertempat di aula lantai 2 Kankemenag Kab. Kudus pada Hari Senin (5/5/2025). Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala MTs se-Kabupaten Kudus, Pengawas Madrasah, Kasi dan Staf Penmad.
Mengawali sambutan Kasi Penmad, Agus Siswanto menyampaikan informasi terkait SE Dirjen Pendis Kemenag RI No. B-127/Dt.I.I/PP.00/04/2025 tanggl 17 April 2025 dan Surat Kakanwil Kemenag Prov. Jateng No. 27.014/Kw.11.2/PP 00/2025 tanggal 17 April 2025 tentang Penetapan Kelulusan Peserta Didik Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025. Adapun isi SE tersebut yaitu penetapan kelulusan dilaksanakan oleh masing-masing madrasah melalui rapat dewan guru. Sementara tanggal penetapan kelulusan untuk jenjang MTs pada Senin, 2 Juni 2025.
Penetapan kelulusan dituangkan dalam bentuk SK Kepala Madrasah dan diumumkan kepada peserta didik sesuai mekanisme dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, objektivitas dan tanpa menimbulkan kegaduhan berdasarkan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kepala Madrasah juga diminta untuk menghimbau peserta didik agar menyikapi kelulusan nantinya dengan sikap atau cara yang sesuai dengan kepribadian siswa madrasah yang berkarakter. “Bisa melalui kegiatan praktik baik yang dilaksanakan madrasah atau mandiri yang membangun kesalihan pribadi dan sosial”, tegas Agus.
Kegiatan – kegiatan yang menjadi program Madrasah khususnya akhir tahun ajaran agar benar-benar sudah tersinergi baik dengan stake holders yang ada di madrasah dengan mempertimbangkan urgensi dari kegiatan itu sendiri. “Ciptakan ruang komunikasi yang sehat, sehingga agenda-agenda kemadrasahan diharapkan terlaksana dengan baik, dengan penerimaan dan tanpa ada keterpaksaan”, pintanya.
Pengumuman kelulusan dapat dilaksanakan secara daring/luring dan memperhatikan kebijakan pemerintah daerah setempat. Madrasah harus melaporkan data kelulusan kepada Kankemenag Kudus yang kemudian dilaporkan ke Kanwil Kemenag Provinsi Jateng. “Harapan kami jangan selalu mengambil injury time, artinya laporan segera untuk mendapat tindaklanjut semestinya sesuai time line yang ditentukan. “Untuk keperluan ijazah, data harus clear baik dari PDUM atau Vervel PD/ E-Ijazah,” lanjutnya.
Agus berharap semoga kelulusan MTs berjalan dengan lancar, begitu juga dengan PPDBM nantinya semoga tercapai adanya peningkatan siswa madrasah. Kami mengajak semuanya untuk melaksanakan tanggungjawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Kepala adalah seorang manajer, merencanakan, mengorganisir, serta mengevaluasi program dan kegiatan madrasah. “Pastikan pengelolaan madrasah terpantau dan berjalan dengan baik,” pungkasnya.