Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus beserta jajarannya mengikuti rapat sosialisasi tindak lanjut penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana Kamis (09/01/2025) di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini turut mengundang Kepala KUA, Kepala Madrasah Aliyah Negeri, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri dan Kepala Madrasah Ibtidaiyah Kudus.
Sosialisasi ini dilakukan berkaitan dengan tindak lanjut PMA Nomor 32 Tahun 2024 tentang Nomenklatur dan Kelas Jabatan Pelaksana pada Kementerian Agama Setiap satker harus menyesuaikan nomenklatur jabatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Penyesuaian nomenklatur japel mengutamakan penggunaan nomenklatur japel bidang agama. Penyesuaian nomenklatur Japel tidak mengubah kelas jabatan pelaksana eksistingnya.
