Selasa, 25 Juni 2024. HumasKudus. HM. Ulin Nuha, Lc., M.Us.. (Gara Zawa sekaligus Plh. PD Pontren) mewakili Kakankemenag Kudus dalam Rapat Koordinasi Tim Kewaspadaan dini Pemerintah Kabupaten Kudus.
Dalam rapat Ulin Nuha menyampaikan kaitannya dengan PPDB madrasah sudah menindak lanjuti SE KPK No 7 tahun 2024 tanggal 16 Mei 2024, terkait anti gratifikasi, selanjutnya dengan kotak amal di Musholla dan masjid yang dicuri, beliau menyampaikan pada forum rakor tersebut bahwa kankemenag kudus melalui Penyuluh Agama Islam se Kabupaten Kudus memberikan arahan dan penjelasan-penjelasan terkait hal tersebut agar memasang CCTV di masjid dan memperkuat Kotak amal agar sulit dan mempersulit pencuri untuk mencuri kotak amal di Masjid dan Musholla..