Kudus (Humas) – Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mengadakan Rapat Koordinasi Rabu (23/04/2025) di ruang pertemuan lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus. Turut diundang dalam rapat koordinasi Pengawas PAI, Ketua MGMP PAI SMA/SMK/SMP, Ketua KKG PAI SD Kabupaten, Ketua KKG PAI SD Kecamatan se Kab. Kudus, Ketua FKG PAI TK Kab. Kudus.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus memberikan sambutan pada pembukaan rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Plt. Kepala Seksi Pendidikan Agama islam. Dalam sambutannya H. Suhadi mengingatkan Kembali visi, misi dan program prioritas bedasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 244 Tahun 2025. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus H. Suhadi berpesan agar anak didik bisa hidup rukun dengan siapapun, apapun agama, apapun rasnya, apapun golongannya.
H. Shony Wardana selaku Plt. Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam menyampaikan bahwa ditahun ini diminta untuk mengukur penguatan moderasi beragama bagi siswa. Tentunya dengan alat ukur yang bisa dipertanggungjawabkan. Alat ukur yang digunakan tersebut adalah indikator moderasi beragama, komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi. Rapat koordinasi ditutup dengan foto bersama dan musofahah