Kudus (Humas) – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kankemenag Kab. Kudus menyelenggarakan kegiatan Rapat Evaluasi Seksi PD Pontren Finalisasi EMIS (Tahun 2024, Kamis (28/11/2024) di Aula Lt.2 Kankemenag Kab. Kudus. Acara tersebut dihadiri oleh koordinator operator EMIS (TPQ, MDT, PPs) Kecamatan se-Kabupaten Kudus.
Staf PD Pontren (operator Emis Kabupaten) Muhyiddin menghimbau kepada operator kecamatan untuk segera menyelesaikan Berita Acara Pendataan (BAP) Emis (langkah akhir pemutakhiran data di aplikasi EMIS). Emis merupakan sistem informasi manajemen pendidikan yang dikelola oleh Kemenag untuk mendukung pengelolaan data pokok lembaga pendidikan Islam, baik formal maupun non-formal.
“Untuk lembaga yang belum update lebih dari dua (2) semester, maka data santri yang sudah masuk di aplikasi Emis akan hilang. Agar data santri bisa dimunculkan kembali (aktif) harus mengirimkan NIK dan nama santri melalui operator kabupaten”, ucapnya.
Muhyiddin juga melaporkan data lembaga yang belum dan sudah masuk (hijau) menyelesaikan BAP Emis.”Saya berharap untuk segera menyelesaikan BAP Emis akhir November ini”, ucapnya. Selain itu beliau juga memberikan informasi terkait IJOP dan lain-lain.