Kudus, 13 juli 2016 , Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus seksi Peny. Haji dan Umroh menyelenggarakan rakor persiapan pelaksanaan manasik haji bertempat di Ruang Kua Kecamatan Kota diikuti sebanyak 20 orang dari unsur Kepala Kua dan staf . Rakor dipimpin oleh Kasi Peny. Haji dan Umroh . Dalam pengarahannya , Drs. H. Sururi, MH mengatakan biasanya Rakor ini dilaksanakan sebelum bulan Romadhon tetapi karena masa akhir pelunasan tahap ke 2 sangat dekat dengan tanggal cuti bersama ( Pelunasan ke 2 berakhir pada tanggal 30 juni 2016) maka Rakor ini baru bisa dilaksanakan . Pelaksanaan Manasik Haji tahun ini ada peningkatan yaitu manasik Haji ( Pembinaan Haji) tingkat kecamatan tahun lalu sebanyak 4 kali tetapi untuk tahun ini sebanyak 6 kali. Sedangkan untuk tingkat Kabupaten masih tetap yaitu sebanyak 2 kali (Pendalaman materi dan praktek). Lebih lanjut dikatakan dalam hal pembinaan manasik haji ini , yang melaksanakan bimbingan haji diutamakan tutor / pembimbing yang mempunyai sertifikat pembimbing, minimal yang sangat memadai dalam hal pengetahuan manasik haji . Dan juga tahun ini ada beberapa peningkatan terkait dengan pelayanan haji yaitu :
- Ada Perubahan route landing jamaah haji ( ada 2 gelombang) , gelombang 1 landing (mendarat) di Jedah gelombang 2 Landing (mendarat) di Medinah
Tahun tahun yang lalu jamaah haji Indonesia pasti landingnya di Jedah tetapi tahun ini jamaah haji Indonesia lending ( mendarat) juga di Bandara Medinah. Hal ini sangat menguntungkan bagi jamaah haji Indonesia karena selain menyingkat waktu juga mengurangi kelelahan para jamaah haji.
- Peningkatan pemberian catering
Jamah Haji mendapat pelayanan jamuan makan yaitu :
– 2 kali sehari di Medinah selama 8 hari
– 2 kali sehari di Mekkah selama 12 hari
– Makan di Arofah 4 kali
– Di Musdalifah mendapat snck berat
– Di Mina mendapat makan 11 kali selama 4 hari dan dapat makan di Bandara Jeddah saat datang dan pulang
- Biaya pengembalian paspor haji
Tahun tahun lalu biaya pengembalian paspor haji dilaksanakan di Kantor kementerian Agama Kab. Kudus. Untuk tahun ini biaya pengembalian paspor dilaksanakan ketika jamaah haji berada di Donohudan pada saat sebelum keberangkatan kloter jamaah haji.
Mengenai jumlah jamaah haji kabupaten Kudus yang berangkat tahun ini adalah
- Kecamatan Bae : Sebanyak 65 calon jamaah haji
- Kecamatan Jati : Sebanyak 89 calon jamaah haji
- Kecamatan Kota: Sebanyak 149 calon jamaah haji
- Kecamatan Undaan : Sebanyak 68 calon jamaah haji
- Kecamatan Gebog : Sebanyak 106 calon jamaah haji
- Kecamatan Jekulo : Sebanyak 135 calon jamaah haji
- Kecamatan Kaliwungu : Sebanyak 73 calon jamaah haji
- Kecamatan Dawe : Sebanyak 106 calon jamaah haji
- Kecamatan Mejobo : Sebanyak 90 calon jamaah haji
Kabupaten Kudus dalam pemberangkatan kloter, direncanakan akan diberangkatan sebanyak 3 kloter jamaah haji, dengan 2 kloter utuh dan 1 kloter gabungan.
Selanjutnya dalam rakor ini disepakati dalam pelaksanaan manasik haji di tingkat kecamatan akan dilaksanakan serentak pada tanggal 25 s.d juli 2016. Di akhir pengarahannya beliau mengharap kepada peserta rapat agar segera membuat surat pengajuan UM paoh ( Uang Muka Pelaksanaan Anggaran Operasional Haji) dan membuat SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak).