Pada tahun 2017 ini Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mendapat bantuan SBSN dari Pusat, Dana ini hanya bisa digunakan bagi tanah yang bersatus hak milik pada Kementerian Agama Kabupaten Kudus . Dari 9 Kantor Urusan Agama yang ada di Kabupaten Kudus yang berstatus Hak Milik adalah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaliwungu dengan luas 15 m X 19,5 m. Oleh karena itu KUA Kecamatan Kaliwungu inilah yang berhak menerima bantuan tersebut yang nantinya dana tersebut akan digunakan untuk membangun gedung KUA Kecamatam Kaliwungu Sedangkan tujuan pembangunan gedung KUA ini adalah untuk mengefektifkan pelayanan pada masyarakat . Beberapa ruang yang akan dibangun nanti meliputi : Ruang manasik haji . Karena setiap tahun rata rata jamaah haji di Kecamatan Kaliwungu ada sebanyak kurang lebih 100 s.d 120 jamaah haji maka ruang manasik haji nanti harus memuat jamaah haji sebanyak jumlah tersebut . Selain ada ruang manasik haji juga ada ruang nikah, ruang dapur, ruang arsip, toilet dan ruang kerja .
Terkait dengan hal tersebut pada tanggal 5 januari 2017 diadakan presentasi pembangunan gedung KUA Kaliwungu bertempat di Aula lantai 2 dengan mendatangka konsultan perencana pembangunan dari singocandi yaitu Bapak Tio dan Bapak Arif. Dari Kemenag di hadiri oleh Ka Sub Bag TU, Drs.H.Suhadi,M.SI , Kepala Kantor Kementerian Agama , Drs. H.Hambali, MM , Seksi Bimas Islam dan pegawai jajaran Kua Kecamatan Kaliwungu. Selanjutnya pelaksanaan pembangunanya nanti akan dilaksanakan setelah ada penghapusan gedung.