16 Juni 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

PERKARA YANG BISA MENGHILANKAN AMAL

oleh admin
Mei 25, 2016
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
PERKARA YANG BISA MENGHILANKAN AMAL
48
TAMPIL

Sebagai hamba Allah kita harus berupaya menjaga iman , jangan sampai iman kita terlepas. Dan agar iman kita tidak tergoyah perlu kita mengetahui hal hal yang bisa menghilangkan amal kita. Ada 6 (enam) perkara yang bisa menghilangkan amal kita . Demikian ceramah Bintal Agama yang disampaikan Kasi Bimas Islam Bp.Drs. H. Abdul Jalil yang diikuti oleh pegawai pada tanggal 24 Mei 2016 brtempat di Mushola Kemenag . Selanjutnya dikatakan 6 ( enam ) perkara itu yaitu :

1. Orang yang selalu sibuk mencari aib/kesalahan orang lain (Tajassus ).

Islam merupakan agama yang sempurna dan sangat menghormati hak dalam persaudaraan antar sesama manusia, oleh karena itu Islam melarang perbuatan terhadap hal hal yang berhubungan dengan pribadi orang lain, dalam hal ini adalah prbuatan mencari aib orang lain (Tajassus). Pengertian tajassus adalah mengorek ngorek kesalahan orang lain atau memata matai seseorang sehingga akan menimbulkan suasana yang tidak kondusif .

2. Panjang angan angan

Orang yang panjang angan angan adalah orang yang hatinya kemrungsung. Rasulullah memberikn tuntunan kepada kita untuk menjadi orang yang tumakninah dan konaah . Dengan tumakninah dan konaan maka hati kita tidak bisa tergoyahkan oleh hal hal yang negatif .

3. Orang yang keras hatinya.

Satu satunya obat  orang yang keras hatinya adalah Alqur’an, oleh karena itu kita usahakan setiap hari membaca Alqur’an walaupun hanya satu ayat. Dimulai dari diri sendiri . anak anak dan suami kita biasakan membaca alqur’an serta ibadah sunat sehingga rumah kita menjadi rumah yang tentram karena penghuni rumah mempunyai hati yang penuh iman jauh dari hati yang  keras .

4. Minimnya sifat malu  pada wanita.

Dalam kehidupan sehari hari banyak kita ketemukan dalam keluarga pihak istri banyak melakukan  hal hala tidak punya rasa malu . contoh dalam perdebatan dengan suami sang istri banyak bicara sehingga pihak laki laki mengalah. Kita ketemukan pula para wanita pekerjaannya menjadi PSK.

5. Berbuat dzolim yang berkepanjangan.

Dalam kehidupan sehari hari antar umat manusia memiliki rasa kesolidaritasan yang amat tinggi. Suatu hubungan yang sangat erat namun rasa solidaritas tersebut kadang disalah artikan  sehingga timbul suatu perbuatan yang sangat menyimpang agama islam. Salah satu perbuatan tersebut adalah dzolim atau aniaya . Dzolim dalam ajaran islam harus dihindari setiap muslim , karena perbuatan dzolim dapat merugikan pelakunya dalam kehidupan dunia dan maupun akherat. Semoga kita tidak termasuk orang yang dzolim , apalagi dzolim yang berkepanjangan . Sungguh sangat merugi . Semoga kita bisa.

6. Cinta Dunia

Kehidupan dunia hanya sebatas persinggahan, kita tidak akan selamanya ada di dunia. Namun seiring bergulirnya waktu yang panjang terkadang membuat manusia lupa akheratnya karena terlalu mencintai dunia. Allah berfirman “ Adapun orang yaang melampui batas lebih mengutamakan dunia maka sesungguhnya nerakalah tempat mereka . Adapun orang orang yang takut kepada Allah dan menahan diri dari hawa nafsunya maka sesungguhnya surgalah tempat mereka “ An- Naziat (37-41 ).(St.Zul)

Artikel Sebelumnya

RAKOR BADAN HISAB RUKYAT DAERAH ( BHRD )

Artikel Selanjutnya

Form Pendaftaran KSM Tahun 2016

Artikel Terkait

Berita

Mc. Mifrohul Hana: Pelopor Dakwah Digital dan Penggerak Moderasi Beragama Lewat Aplikasi SI GANDRUNG

oleh adminweb
15 Jun 2025
0

Kudus (Humas) - Di tengah era digital yang terus berkembang, peran penyuluh agama tidak lagi terbatas pada mimbar dan majelis...

Selanjutnya

Kepala Kankemenag Kab. Kudus Memberikan Pembekalan Sekaligus Menyerahkan CPNS Formasi 2024 ke Masing-masing Satker di Lingkungan Kab. Kudus

10 Jun 2025

203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

23 Mei 2025

PPAIW KUA Gebog Laksanakan Ikrar Wakaf 3 Bidang Tanah

22 Mei 2025

Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Kab. Kudus Menyelenggarakan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif

22 Mei 2025

Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kasubbag TU Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Loyalitas dan Kedisiplinan

20 Mei 2025
Artikel Selanjutnya

Form Pendaftaran KSM Tahun 2016

Form Pendaftaran KSM Tahun 2016

Form Pendaftaran KSM Tahun 2016

Info Pendaftaran KSM Tahun 2016

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.