Kudus (Humas) – Selasa (29/10/2024) Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Kudus, Suhadi meresmikan Desa Tanjungkarang sebagai desa percontohan Kampung Moderasi Beragama (KMB). Didampingi Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jateng, Kasubbag TU, Plt. Kasi Bimas Islam, Gara Katolik, Sekcam, Kepala Desa Tanjungkarang dan tokoh lintas agama. Peresmian tersebut dilaksanakan setelah Suhadi menerima Surat Keputusan (SK) Ditjen Bimas Islam Kemenag RI No. 1033 Tahun 2024 yang menetapkan 34 Desa/Kelurahan yang menjadi lokasi prototipe KMB. SK tersebut diserahkan langsung oleh Achmad Syalabi (Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jateng) di Desa Tanjungkarang.
Dalam sambutannya Plt. Kasi Bimas Islam, Sulthon menyampaikan bahwa Desa/Kelurahan yang menjadi Desa Percontohan KMB untuk Provinsi Jawa Tengah adalah Desa Tanjungkarang, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. “Ini merupakan kerhormatan bagi kami, Kabupaten Kudus telah terpilih sebagi lokasi prototipe KMB tingkat nasional. Saya berharap Desa Tanjungkarang menjadi pelopor penggerak percontohan dalam meningkatkan rasa toleransi antar umat beragama. Tentunya dengan kerja sama dengan semua lapisan masyarakat”, lanjutnya lagi.
Sementara Kepala Kankemenag Kab. Kudus Suhadi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penetapan KMB ini.”Semoga dengan adanya peresmian lokasi prototipe KMB ini betul – betul dirasakan manfaatnya untuk senantiasa mentradisikan beragama yang moderat. Mari KMB ini kita wujudkan dalam praktik nyata beragama yang toleran”, harapnya.
Turut hadir dalam peresmian tersebut Bidang Penais Zawa Kanwil Kemenag Jateng, Kepala Kankemenag Kab. Kudus, Kasubbag TU, Plt. Kasi Bimas Islam, Kasi PAIS, Gara Katolik, Kepala KUA Kec. Jati, Penyuluh Agama (PNS dan PPPK) se-Kab. Kudus, Tokoh Lintas Agama, Sekcam, dan Kepala Desa Tanjungkarang. (Fn)