Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Kudus memimpin apel pagi pada Senin (01/07/2024) di Aula Kantor. Apel tersebut diikuti oleh hampir semua pegawai Kankemenag Kab. Kudus mulai dari ASN (PNS maupun PPPK) dan PPNPN.
Ada yang berbeda pada apel pagi kali ini, dikarenakan ada acara penyerahan SK Mutasi tugas ASN antar unit kerja Internal Kankemenag Kab. Kudus. Sebanyak sembilan (9) Pegawai yang menerima SK mutasi tersebut diantarannya Fahmi Latif, Sulebi, Nur Arifin, Masruchin, Farikhin, Moh, Fathoni, Ahmad Atiq, Arini dan Muktafi.
Dalam amanat singkatnya Kepala Kankemenag Kab. Kudus, Suhadi menegaskan, mutasi pegawai adalah hal biasa dalam sebuah lembaga atau instansi, termasuk Kementerian Agama. Beliau juga berpesan seperti apa yang dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW kepada Abdurrahman bin Samurah : “Janganlah kau meminta jabatan. Jika kau diberikan jabatan karena kau memintanya, kau akan dibebani tanggung jawab yang berat. Tetapi jika kau diberi jabatan tidak atas permintaanmu, kau akan dibantu”, ucapnya.
Selesai menyampaikan amanat, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK mutasi kepada Sembilan (9) pegawai.