Kudus, 26- 6- 2016 Tugas Penyuluh Agama Islam tidak hanya mengisi tahlil saja tetapi juga harus bisa memberikan penerangan kepada masyarakat dengan bahasa agama, demikian sambutan Kasi Bimas Islam ,Drs. H.Abdul Jalil dalam memberikan sambutan pembinaan dan rakor penyuluh agama islam yang diikuti sebanyak 100 orang dari unsur penyuluh agama islam honorer dan PNS penyuluh agama islam . Bertempat di Aula Lantai 2 Kemenag Kudus. Selanjutnya dikatakan bahwa baru baru ini ada survey dari Inspektorat Jendral Jakarta ke desa desa yang tujuannya untuk mencari informasi, mengecek dan ingin membuktikan para penyuluh agama yang ada di Kementerian Agama apakah sudah melaksanakan tugasnya sebagai penyuluh agama atau tidak. Ini dapat diartikan bahwa sebagai penyuluh agama tidak hanya diam dan membuat laporan saja tetapi harus ada kegiatan di masyarakat , harus benar benar memberikan bimbingan mental agama / memberikan penerangan kepada masyarakat. Juga dalam membuat laporan kegiatan jangan sampai bohong / tidak sesuai kenyataanya karena ini bisa menjadi catatan atasan Dan tidak kalah pentingnya pula sebagai penyuluh agama harus mengetahui informasi kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah contoh PP No. 48 tahun 2014 tentang biaya nikah. Apabila nikah dilaksanakan di Kantor KUA tidak ada biayanya (gratis), tetapi kalau nikah dilaksanakan di rumah maka dikenakan biaya Rp. 600.000,- sedangkan pembayaranya dilaksanakan di Bank . Juga informasi tentang aliran sesat yang harus menjadi kewaspadaan kita bersama . Aliran yang dimaksud adalah gerakan Fajar Nusantara ( Gafatar) . Aliran ini dianggap sesat , dimana aliran ini mempunyai Nabi selain Nabi Muhammad dan sholatnya tidak ritual , tidak memakai sujud dan rukuk. Oleh karena itu apabila diwilayahnya ada aliran sesat ini agar dipantau , jangan sampai aliran ini menyebarkan ajaranya di masyarakat.
Pada tahun ini alhamdulilah sebanyak 9 orang dari penyuluh agama islam honorer diangkat menjadi CPNS dan sekarang sudah ditempatkan di 9 KUA . Disamping itu ada penambahan penyuluh agama islam honorer sebanyak 32 hasil rekrutmen pada bulan desember 2015. Sehingga jumlah penyuluh honorer sampai dengan tahun 2016 berjumlah 100 sedangkan jumlah penyuluh agama islam yang PNS ada 9 orang . semoga menjadi berkah untuk kita semua.
Sementara hasil rakor yang dipimpin oleh Syahroni, S.Ag menghasilkan hal hal sebagai berikut :
- Agar para peyuluh agama islam kalau ada informasi segera dipenuhi, ini adalah pengabdian dan dengan jerih payah kita mudah mudahan diberi pahala oleh ALLah SWT.
- Suatu saat nanti kalau fasilitas ditingkatkan tidak menutup kemungkinan saat ada kegiatan harus ada absensi untuk audien / jamaah. Ini adalah bukti tulis bahwa penyuluh mengadakan kegiatan.
- Mari kita tingkatkan pelayanan dengan berpedoman dengan 5 tata nilai budaya kerja pada Kantor Kmenterian Agama yaitu : Integritas yang tinggi, Provesionalitas, Inovatif , bertanggungjawab dan keteladanan.
- Agar pengurus paguyuban honorer ada honornya.
- Pengiriman laporan kegiatan harus disiplin jangan sampai terlambat.
(St.Zul)