Kudus (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) mendampingi kegiatan Pembentukan dan Pengukuhan Pengurus Rohani Islam (Rohis) tingkat SMP dan SMA/SMK se-Kabupaten Kudus Tahun Ajaran 2025/2026. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (06/08/2025) di aula lantai 2 Kantor Kemenag Kudus.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Seksi PAIS, Afif Noor. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan pengurus Rohis menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah umum.
“Salah satu misi Kementerian Agama adalah meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang merata dan bermutu, baik pendidikan madrasah maupun pendidikan agama islam” ujarnya.
Afif juga menyoroti keterbatasan jam pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum yang dinilai masih kurang. Oleh karena itu, diperlukan penguatan melalui kegiatan ekstrakurikuler, salah satunya Rohis, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Dirjen Pendis Nomor 12 Tahun 2009.
“Ekstrakurikuler Rohis ini diharapkan dapat menjadi ruang penguatan pendidikan agama Islam dan karakter siswa di lingkungan sekolah,” imbuhnya.
Ketua Pokjawas PAI Kabupaten Kudus, Kusyanto, turut memberikan dukungan dalam kegiatan tersebut. Ia berharap setelah kepengurusan Rohis terbentuk, akan ada banyak program dan kegiatan yang berjalan secara aktif dan berkelanjutan.
“Tak perlu kegiatan besar dan mewah. Yang penting rutin, sederhana, tapi bisa menjaga eksistensi dan semangat Rohis di sekolah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Kabupaten Kudus, Miftah, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 91 sekolah, terdiri dari 46 SMP, 16 SMA, dan 29 SMK.
Dengan terbentuknya pengurus Rohis ini, Kemenag Kudus berharap kegiatan keagamaan siswa di sekolah dapat tumbuh lebih aktif dan berdampak positif terhadap penguatan akhlak dan karakter peserta didik.***