Kudus (Humas) – Kankemenag Kab. Kudus melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) pada Jumat (2/5/2025) di SMK Assa’idiyyah 2 Mejobo Kudus menyelengarakan kegiatan Pembekalan kepada Karu (Ketua Regu) dan Karom (Ketua Rombongan) bagi Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kudus.
Pembekalan Karu Karom disampaikan langsung oleh Kepala Kankemenag Kudus Suhadi didampingi oleh Plt. Kasi PHU Muhammad Ulin Nuha dan mantan Kasi PHU Asrul Fatkhi.
Suhadi menjelaskan tentang pentingnya peran Karu dan Karom dalam keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.Beliau juga menjabarkan tugas Karu dan Karom saat di Embarkasi Haji, dalam Pesawat Terbang dan di Bandara AMAA Madinah,
Beliau juga menjelaskan penanganan masalah yang mungkin terjadi seperti kasus jemaah ghaib/sesat jalan, kehilangan barang/uang/paspor, jemaah haji wafat, keluhan jemaah tantang fasilitas, terpisah dengan kloter semula, tanazul (pulang awal), dan lain sebagainya.
“Kalian adalah yang terbaik dalam satu regu dan satu rombongan. Maka jalankan tugas yang sudah diamanatkan ini dengan baik. Sebagai Karu Karom harus siap mental dan fisik ketika nanti ada kesulitan/masalah yang mungkin terjadi,” tegas Suhadi.
Sementara Plt. Kasi PHU Muhammad Ulin Nuha melaporkan bahwa per tanggal 25 April 2025 ditetapkan Jemaah Calon Haji (JCH) Kab. Kudus akan terbagi menjadi empat (4) kloter yaitu kloter 47 (353 jemaah dan 3 PHD), kloter 48 (353 jemaah dan 3 PHD), kloter 49 (353 jemaah dan 3 PHD), kloter 50 (345 jemaah dan 3 PHD) dan sisanya 8 orang dari Kabupaten Pati. Jumlah keseluruhan jemaah sebanyak 1.416 orang.
Untuk jadwal pemberangkatan jemaah kloter 47 pada Selasa (13/5/2025), kloter 48 pada Rabu(14/5/2025), kloter 49 pada Kamis (15/5/2025) dan kloter 50 pada Jumat (16/5/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh petugas kloter (ketua kloter, pembimbing ibadah, dan tim kesehatan) serta seluruh karu dan karom.