Kudus, 12 Agustus 2024. Dalam Upaya meningkatkan kualitas Pendidikan dan lingkungan belajar yang kondusif bagi perkembangan anak, MTs NU Raden Umar Sa’id Colo Dawe Kudus menyelenggarakan peristiwa penting dengan menggelar deklarasi Sekolah Ramah Anak. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh siswa siswi dan bapak/ibu guru serta mahasiswa PLP IAIN Kudus dan Perakilan wali murid, Dinas Sosial P3AP2KB Kudus,
Serangkaian kegiatan deklarasi dimulai dengan apel pagi, doa bersama, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala MTs NU Raden Umar Sa’id, Bapak H. Zaenal Arifin, S.Ag. Beliau berharap melalui deklarasi sekolah ramah anak tersebut, siswa siswinya dapat saling menghargai satu sama lain, bersikap santun, tidak melakukan perundungan, serta menciptakan kondisi sekolah yang bersih, rapi, indah, sehat, aman, nyaman, dan inklusif. Karena hal tersebut dapat meningkatkan kualitas belajar sehingga prestasi siswa juga semakin meningkat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas Sosial P3AP2KB), Ibu Any Willianti dalam sambutannya mengatakan bahwa deklarasi sekolah ramah anak bertujuan untuk memberikan rasa aman dan pelayanan yang nyaman terhadap siswa siswi di lingkungan sekolah.
Sekolah Ramah Anak adalah konsep pendekatan Pendidikan yang menitikberatkan pada keamanan, keselamatan, serta kenyamanan dan psikologis anak dalam lingkungan sekolah. Sekolah Ramah Anak memiliki tiga pilar besar, yaitu sekolah (tenaga pengajar dan fasilitas lainnya), orang tua, dan anak-anak. Ketiga pilar tersebut harus saling bersinergi agar dapat mewujudkan Sekolah yang dapat menjamin dan melindungi anak.
“MTs NU Raden Umar Sa’id adalah madrasah pertama di Kabupaten Kudus yang mendeklarasikan diri secara terbuka Sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA). Langkah berani ini diharapkam bisa menginisiasi madrasah yang lain untuk mendeklarasikan dan mengimplementasikan SRA, menuju Kabupaten Kudus Layak Anak.” Imbuhnya.
Puncak acara adalah penandatanganan deklarasi oleh pihak-pihak terkait, seperti dinas sosial, kepala madrasah, perwakilan orang tua, guru, murid, dan komite sekolah. Penandatanganan ini menegaskan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung, aman, dan kondusif bagi pertumbuhan anak. (Am/Yk)