Kudus (Humas) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus melalui Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) kumpulkan Kepala Raudhatul Athfal (RA) se-Kabupaten Kudus guna pendistribusian blangko ijazah Tahun Ajaran (TA) 2024/2025 pada Rabu, (25/06/2025).
Selain pendistribusian, acara ini sekaligus rapat koordinasi untuk penerbitan dan penyerahan blangko ijazah kepada 118 Kepala RA se-Kabupaten Kudus.
Pada acara yang digelar di aula lantai 2 Kemenag Kabupaten Kudus ini, Kepala Seksi (Kasi) Penmad Kemenag Kabupaten Kudus, Agus Siswanto menyampaikan bahwa ini merupakan kali pertamanya penerbitan ijazah bukan lagi penulisan.
“Ini merupakan kali pertamanya penerbitan ijazah melalui sistem yang telah ditetapkan, kalau sebelumnya ijazah itu masih tulis tangan manual,” jelas Agus.
Dalam sambutannya Kasi Penmad juga menjelaskan kunci sukses penerbitan ijazah elektronik ini.
“Yang pertama, kita harus pastikan datanya dulu, pastikan jumlah siswa yang lulus dan data detilnya. Pastikan data lembaga dan Kepala. Kalau sudah clear baru bisa ajukan nomor seri dan generate ijazah,” papar Agus.
Agus melanjutkan, yang kedua diperlukan sumber daya yang memadahi yaitu perangkat dan tim yang mendukung proses pencetakan ijazah yang baik.
“Jika datanya sudah clear, harus dipastikan sumber daya media untuk cetak ijazah yang baik, tintanya sesuai petunjuk teknis menggunakan tinta hitam art paper,” lanjut Kasi Penmad.
Selanjutnya, sambung Agus, yang perlu diperhatikan oleh para Kepala RA dan operator madrasah adalah mengikuti pedoman regulasi penerbitan ijazah yang berlaku, dan terakhir jangan lupa untuk selalu berdoa kepada Allah SWT. agar selama proses pencetakan dan penerbitan ijazah diberikan kelancaran.
Kasi Penmad juga sampaikan hasil Survei Penilaian integritas Pendidikan Tahun 2024 yang dilakukan oleh Anti-Corruption Learnimg Center (ACLC) yang merupakan bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dalam hasil survei tersebut Agus memaparkan ada beberapa aspek yang menjadi perhatian bersama untuk bisa ditingkatkan. Sehingga diharapkan layanan pendidikan madrasah di Kabupaten Kudus menjadi semakin lebih baik.
Disaat bersamaan, Kepala kelompok kerja pengawas madrasah (Kapokjawas), H. Sulebi menyampaikan sambutannya di depan para Kepala RA se-Kabupaten Kudus.
Dalam sambutannya H. Sulebi berpesan agar proses pencetakan ijazah RA ini menjadi perhatian khusus oleh para Kepala RA, mengingat ini adalah pertama kali.
“Dengan demikian ibu-ibu, konsekuensinya penulisan ijazahnya harus benar karena sebagai dokumen penting untuk anak-anak melangkah ke jenjang berikutnya,” pesan H. Sulebi.
Sebagai penutup, H. Sulebi mengajak para Kepala RA untuk bekhidmah dan niatkan proses ini sebagai ibadah dan jalan dakwah.***












