Kudus (Humas) – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mejobo selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Noor Fanani melaksanakan ikrar wakaf dua (2) bidang tanah. Lokasi yang pertama seluas 26 m2 yang beralamat di Desa Gulang Rt.04/02 Dk. Gulang Kauman, Kec. Mejobo, Kab. Kudus. Lokasi kedua seluas 317 m2 yang beralamat di Desa Gulang, Rt.01/05 Dk. Goleng, Kec. Mejobo, Kab. Kudus.Kegiatan ikrar wakaf tanah ini bertempat di Musholla Langgar Jati, Desa Gulang, RT.04/02 Dk. Kauman, kec. Mejobo, Kab. Kudus pada Kamis (12/9/2024).
Hadir dalam prosesi ikrar wakaf tsb, yakni Kepala Desa Gulang, Aris Subkhan, Ky. Samian Nasihin (Nadzir Perseorangan) H. Hasan Syafi’i, KH. Solikhin, Ust. Jafari Mukhlis (Tokoh Masyarakat) dan beberapa warga sekitar.Wakif Pertama Sumono beserta Istri dan wakif kedua Sarini. Turut hadir juga saksi yaitu Syahid, Saiful Latif, Kusmanto, dan Nafis Ilham Muthohar. Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mejobo, Moch. Ali Taufiq & Abdur Rochim.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA menjelaskan bahwa kegiatan ikrar wakaf ini merupakan layanan prima kepada masyarakat yang hendak mewakafkan tanahnya. Selain itu dapat mendorong masyarakat untuk segera mungkin mengurus sertifikat tanah wakaf.
Pada kegiatan ikrar wakaf ini, terlebih dahulu wakif pertama membacakan ikrar wakaf dihadapan PPAIW, Nazhir, dan dua orang saksi. Kemudian dilanjutkan dengan wakif kedua.Setelah prosesi ikrar selesai dilaksanakan, dilanjutkan penandatanganan akta ikrar wakaf secara bergantian.
Selanjutnya nazhir dan wakif dapat dengan segera mengurus administrasi sertifikat tanah wakafnya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Adapun tujuan pembuatan sertifikat tanah ini adalah untuk mencegah terjadinya sengketa lahan dikemudian hari. Selain itu, agar terjamin dan terlindungi di hadapan hukum. Menjaga amanah dari wakif yang telah memberikan sebagian hartanya untuk diwakafkan agar tetap terjaga dan terpelihara dengan baik.
Ikrar wakaf tanah tersebut dipergunakan untuk Musholla Langgar Jati dan Musholla Roudlotus Solihin.Kegiatan ikrar wakaf tersebut terlaksana dengan baik dan berjalan dengan lancar, hikmat dan penuh rasa kekeluargaan.(R/Fn)