Kamis, 13 Juni 2024. Kegiatan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dengan BPN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus H. Suhadi, S.Ag., M.S.I.
Materi pertama mengenai Tata Cara Wakaf dan Regulasinya disampaikan oleh H. Sabuni, SH.,M.Kn Pengurus BWI Kabupaten Kudus.
Sedangkan materi kedua tentang Syarat-syarat Pengurusan Sertifikasi Tanah Wakaf disampaikan oleh Sudarto, SH.,MH Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kudus.