Kudus (Humas)– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kudus menggelar koordinasi program pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat produktif, di Kantor Baznas Kudus, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini melibatkan Baznas, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kemenag Kudus, Kantor Urusan Agama (KUA), Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta calon penerima manfaat.
Ketua Baznas Kudus, Noor Badi, menyampaikan bahwa melalui program ini pihaknya menyalurkan bantuan ternak berupa 10 ekor kambing betina dan 1 ekor kambing jantan. Penyaluran dilakukan mulai 22 September mendatang secara bergilir, menyesuaikan kondisi lapangan.
“Program zakat produktif ini kami rancang agar benar-benar bisa memberdayakan masyarakat. Bantuan kambing ini bukan sekadar hibah, tetapi sebuah usaha bersama agar ekonomi umat dapat tumbuh lebih baik,” jelas Noor Badi.
Ia menambahkan, agar pemberdayaan berjalan optimal, Baznas akan menjalin kolaborasi dengan Dinas Peternakan. Dengan pendampingan teknis dari pihak terkait, diharapkan program ini tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat jangka panjang bagi penerima.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus yang diwakili Penyelenggara Zakat Wakaf, M. Ulin Nuha, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Baznas dan Kemenag. Menurutnya, program zakat produktif ini menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan zakat secara tepat guna.
“Kami berterima kasih kepada Baznas Kudus yang telah berkolaborasi dengan Kemenag dalam kegiatan pemberdayaan ekonomi umat. Program ini sejalan dengan slogan Kemenag, yakni Kemenag Berdampak. Semoga giat ini benar-benar dapat meningkatkan perekonomian umat,” ungkap Ulin Nuha.
Dengan adanya program zakat produktif ini, diharapkan penerima bantuan dapat mengembangkan usaha ternaknya secara berkelanjutan. Selain memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, program ini juga menjadi bentuk nyata peran zakat dalam menghadirkan kemaslahatan bagi umat.***