Kudus (Humas) – Kepala Pusat (Kapus) Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kemenag RI, Muhammad Adib Abdushomad melakukan kunjungan di desa Tanjungrejo, Kec. Jekulo, Kab. Kudus pada Jum’at (06/09/2024). Desa ini dinobatkan menjadi desa sadar kerukunan umat beragama pada tahun 2018.
Kepala Desa Tanjungrejo mengatakan di desa Tanjungrejo terdapat tempat ibadah diantaranya ada 8 masjid, 38 mushola, 1 vihara, 4 gereja. “Semenjak itulah kerukunan umat betul-betul kita jaga”, ucapnya . Dirinya juga mengatakan kita senantiasa memberikan ruang/forum yang cukup memadai untuk menjaga dan merawat kerukunan. Nilai – nilai sadar kerukunan sudah diwariskan dari sejak nenek moyang kita dahulu. Selalu hidup gotong royong dalam berbagai kegiatan di desa.
Dalam kesempatan tersebut Kapus KUB berharap praktik kerukunan di desa Tanjungrejo yang sudah bagus ini harus dijaga dan diwariskan ke generasi Z (gen Z). “Jadikan agama itu menjadi nilai yang membawa kemaslahatan, contohnya kepedulian terhadap tetangga.” Pihaknya juga mengatakan damai itu indah, keragaman itu sunnatullah. Dibuat beragam supaya kita saling ta’aruf dan saling memahami.
Lanjut ketua FKUB menjelaskan ruang perjumpaan sangat penting untuk merawat kerukunan. Perbedaan harus dibawa ke ruang terbuka. “Jika sama – sama mengetahui kalau kita berbeda, maka perbedaan itu harus dirawat agar kerukunan tetap terjaga”, ucapnya. (Fn)