Kudus (Humas) – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Kudus pada Senin (29/9/2025) melaksanakan apel pagi yang digelar di halaman kantor. Kepala Kankemenag Kab. Kudus, Shony Wardana memimpin apel dan memberikan pembinaan kepada ASN.
Dalam sambutan pembinaanya, Shony menegaskan bahwa kewajiban ASN Kemenag adalah menjaga serta melestarikan keberagaman yang menjadi kekuatan bangsa. “Tugas utama kita adalah memastikan keberagaman tetap terjaga, sehingga kerukunan dapat terus hidup di tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai bentuk nyata komitmen tersebut, di Kabupaten Kudus telah hadir program Desa Sadar Kerukunan di Desa Tanjungrejo serta launching Kampung Moderasi Beragama di Desa Tanjungkarang. Program ini menjadi bukti bahwa Kementerian Agama bersama masyarakat berupaya menciptakan ruang kebersamaan dan toleransi yang harmonis.
“Mari kita curahkan semua tenaga dan pikiran kita untuk Pembangunan Ikon Kampung Moderasi Beragama di Kab. Kudus ini. Semoga Kudus rukun dan damai,” pungkasnya.
Di akhir apel pagi, Shony melepas ASN yang telah memasuki masa purna tugas per tanggal 1 Oktober 2025 nanti. ASN itu adalah Farikhin (Pengawas Madrasah), selama 34 tahun 6 bulan beliau mengabdi menjadi ASN.
Shony menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi, pengabdian, serta loyalitas yang telah diberikan oleh Farikhin. “Beliau telah menorehkan jejak pengabdian yang tidak ternilai selama bertugas di Kemenag Kab. Kudus. “Semoga segala amal baiknya dicatat sebagai ibadah dan menjadi teladan bagi kita semua,” ujarnya.