14 September 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Kemenag Kudus Serahkan Izin Operasional dan Lakukan Pembinaan 8 Pondok Pesantren

oleh adminweb
September 11, 2025
Dalam Kategori Berita, PD Pontren
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Kemenag Kudus Serahkan Izin Operasional dan Lakukan Pembinaan 8 Pondok Pesantren
40
TAMPIL

Kudus (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus menyerahkan piagam izin operasional (Ijop) sekaligus melakukan pembinaan kepada delapan pondok pesantren. Kegiatan ini berlangsung di aula lantai 2 Kemenag Kudus pada Kamis (11/9/2025), dihadiri pimpinan dan operator pondok pesantren.

Kepala Kankemenag Kudus, Shony Wardana, dalam sambutannya menegaskan bahwa pondok pesantren memiliki peran besar dalam sejarah perjuangan bangsa sekaligus mencetak para pemimpin negeri. Menurutnya, pesantren tidak hanya menjadi pusat transfer ilmu dari kitab-kitab yang diajarkan, tetapi juga menjadi tempat pewarisan nilai-nilai agama dan budaya yang diteladankan kiai kepada santri.

“Banyak pemimpin bangsa berasal dari kalangan santri. Bahkan di Kudus, peran santri juga tampak nyata dalam menjaga keamanan dan kedamaian, seperti yang dilakukan para huffadz dalam khataman untuk mendoakan ketenteraman,” ujarnya.

Shony berpesan agar pondok pesantren yang telah menerima ijop dapat menjalankan ketentuan administrasi sesuai regulasi, termasuk dalam pendataan melalui aplikasi EMIS. Ia juga mengingatkan para pengajar di pesantren untuk mendidik dengan penuh kesabaran, tanpa kekerasan, serta mampu memahami karakter santri yang beragam.

Selain itu, ia mengajak pondok pesantren turut mendukung program ekoteologi dengan menumbuhkan kecintaan terhadap lingkungan dan sesama. “Sepulang dari sini saya minta untuk menanam satu pohon yang berbuah sebagai wujud cinta lingkungan,” pesannya.

Sementara itu, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Afif Noor, menjelaskan bahwa pemberian ijop menjadi bukti pengakuan resmi dari negara terhadap keberadaan pondok pesantren. “Dengan ijop, pesantren telah sah diakui dalam melaksanakan pendidikan sekaligus memudahkan pengawasan dalam pelaksanaannya,” jelasnya.

Melalui penyerahan ijop dan pembinaan ini, Kemenag Kudus berharap pondok pesantren semakin berdaya, profesional, dan terus memberikan kontribusi nyata bagi pendidikan, kedamaian, serta pembangunan di Kabupaten Kudus.

Artikel Sebelumnya

KUA Dawe Adakan Bimwin, Bekali Catin Wujudkan Keluarga Sehat dan Harmonis

Artikel Selanjutnya

Ikrar Wakaf untuk MI NU Mawaqiul Ulum Desa Medini Undaan Kudus

Artikel Terkait

Ikrar Wakaf untuk MI NU Mawaqiul Ulum Desa Medini Undaan Kudus
Berita

Ikrar Wakaf untuk MI NU Mawaqiul Ulum Desa Medini Undaan Kudus

oleh adminweb
11 Sep 2025
0

Kudus (Humas) – Kamis (11/9/2025), bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Undaan, dilaksanakan prosesi Ikrar Wakaf tanah seluas 442...

Selanjutnya
KUA Dawe Adakan Bimwin, Bekali Catin Wujudkan Keluarga Sehat dan Harmonis

KUA Dawe Adakan Bimwin, Bekali Catin Wujudkan Keluarga Sehat dan Harmonis

11 Sep 2025
Verifikasi Bantuan Masjid dan Musala, Kemenag Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Verifikasi Bantuan Masjid dan Musala, Kemenag Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

11 Sep 2025
Kemenag Kudus Dampingi Monitoring Gladi ANBK PKPPs Tingkat Ula

Kemenag Kudus Dampingi Monitoring Gladi ANBK PKPPs Tingkat Ula

11 Sep 2025
Penguatan Demokrasi, Pemilih Pemula Kudus Didorong Aktif Gunakan Hak Pilih

Penguatan Demokrasi, Pemilih Pemula Kudus Didorong Aktif Gunakan Hak Pilih

10 Sep 2025
Kemenag Kudus Terima Audiensi Bamag, Sinergi Lintas Iman untuk Kudus Damai

Kemenag Kudus Terima Audiensi Bamag, Sinergi Lintas Iman untuk Kudus Damai

10 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Ikrar Wakaf untuk MI NU Mawaqiul Ulum Desa Medini Undaan Kudus

Ikrar Wakaf untuk MI NU Mawaqiul Ulum Desa Medini Undaan Kudus

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.