Kudus (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus menggelar revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dan pembinaan takmir masjid se-Kabupaten Kudus. Kegiatan yang berlangsung di aula Kemenag Kudus ini diikuti puluhan pengurus takmir dengan tujuan memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan ibadah, pendidikan, dan sosial yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Plt. Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Ali Hasan, membuka acara dengan penekanan pada pentingnya niat tulus dalam memakmurkan masjid. “Semoga kita semua termasuk dalam tujuh golongan orang yang mendapat naungan pada Hari Kiamat, salah satunya orang yang hatinya terpaut pada masjid,” katanya.
Materi pertama disampaikan oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kudus, Noor Badi. Ia menekankan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Masjid harus mampu mengoptimalkan sumber daya yang ada, sehingga tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga pusat pemberdayaan umat,” ujarnya.
Narasumber berikutnya, Muhaimin, membawakan materi dengan pendekatan filosofis yang relevan dengan perkembangan zaman. Ia mengingatkan prinsip fiqh, al-muhafadzah ‘ala al-qodimis sholih wal akhdzu bil jadidil ashlah wal ijadu bima huwa al-aslah. “Takmir perlu menjaga tradisi baik yang sudah ada, sekaligus berani mengadopsi inovasi yang lebih baik agar masjid tetap relevan,” jelasnya.
Dalam paparannya, Muhaimin juga menegaskan bahwa masjid harus menjadi ruang yang ramah bagi semua kalangan, termasuk generasi muda. “Masjid perlu hadir sebagai pusat peradaban, tempat umat belajar, berinteraksi, dan berkembang sesuai kebutuhan zaman,” katanya.
Pada sesi penutup, narasumber merumuskan tiga kunci utama dalam memakmurkan masjid, yaitu pemetaan, pelayanan, dan pemberdayaan. Pemetaan berarti memahami kebutuhan jamaah, pelayanan fokus pada peningkatan kualitas ibadah dan program keagamaan, sedangkan pemberdayaan mendorong masjid menjadi penggerak kegiatan sosial dan ekonomi.
Kemenag Kudus berharap kegiatan ini menjadi momentum penguatan kapasitas pengurus BKM dan takmir masjid. Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan berlandaskan niat yang ikhlas, masjid di Kabupaten Kudus diharapkan semakin makmur dan mampu memberi kontribusi besar bagi masyarakat luas.
Kemenag Kudus berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi setiap upaya dalam memajukan fungsi masjid, demi terwujudnya masyarakat yang religius, makmur, dan berakhlak mulia.