Kudus (Humas) – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus melalui Satuan Tugas (Satgas) Halal turut serta dalam kegiatan peninjauan lapangan ke Rumah Potong Unggas (RPU) milik PT AJP Kudus pada Senin (28/7/2025). Peninjauan ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan yang digagas oleh DPRD Kabupaten Kudus sebagai bentuk perhatian terhadap implementasi sistem penyembelihan halal.
Peninjauan ini melibatkan Komisi B DPRD Kudus, Sutejo, dan Ketua Pansus 3 DPRD Kudus, Budiyono. Keduanya menegaskan pentingnya prinsip kehalalan dalam setiap proses produksi olahan hewan.
“Harapannya, produk yang dihasilkan tetap menerapkan prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal), sehingga masyarakat sebagai konsumen merasa puas dan terlindungi dari segi kehalalan produk yang dikonsumsi,” ujar Sutejo.
Sementara itu, anggota Satgas Halal Kemenag Kudus, Khoiriyyah, menyampaikan bahwa peninjauan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaku usaha tetap konsisten dalam menjalankan sistem penyembelihan halal yang telah tersertifikasi.
“Dengan adanya sertifikat halal, pelaku usaha diharapkan mampu mempertahankan sistem penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam, sehingga masyarakat merasa aman dan terlindungi,” jelasnya.
Ia menambahkan, kehadiran Satgas Halal tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang memberikan masukan dan penguatan terhadap komitmen pelaku usaha dalam menjaga standar halal.
“Kami memastikan seluruh proses pemotongan hewan berjalan dengan baik dan tidak melanggar ketentuan syariat Islam,” tegas Khoiriyyah.***