7 November 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Ikrar Wakaf Untuk Makam Setren Mijen Kaliwungu

oleh adminweb
Mei 16, 2025
Dalam Kategori Berita, Bimas Islam
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
2
TAMPIL

Kaliwungu, pada Jumat Sore, 18 Dzulqo’dah 1446 H. bertepatan tanggal 16 Mei 2025 ikrar Wakaf diucapkan oleh Ibu Munawaroh, Ibu Heni Chanifah, Ibu Ridhoah dan Fatkhur Rohman dihadapan Kepala KUA Kec. Kaliwungu selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kepala KUA Kec. Kaliwungu H. Humaidi, S.Ag., SH., Ikrar wakaf dilakukan di aula KUA Kaliwungu dihadiri oleh Wakif, Nadhir dan dua orang saksi

“Kepala KUA Kec. Kaliwungu mengawali acara ikrar wakaf menyampaikan ucapan apresiasi kepada para wakifin yang telah mewakafkan tanahnya seluas 235 M² yang terletak di desa Mijen RT 01 RW 01 Kec. Kaliwungu untuk keperluan Makam Muslim Setren Desa Mijen RT 01 RW 01 Kecamatan Kaliwungu Kudus tentunya tanah ini sangat bermanfaat bagi warga sekitar dikarenakan untuk kepentingan agama “tuturnya.

Acara Ikrar wakaf dibacakan langsung oleh wakif dihadapan PPAIW/Kepala KUA Kec. Kaliwungu, Nadzir Badan Hukum Nahdlatul Ulama’ MWC NU Kecamatan Kaliwungu dan dua orang saksi yaitu Nasrikan dan Ali Murtadho
Akta Ikrar Wakaf, yang selanjutnya disingkat AIW adalah bukti pernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya guna dikelola Nazhir sesuai dengan peruntukan harta benda wakaf yang dituangkan dalam bentuk akta.

Diuraikan lebih lanjut oleh Humaidi, S.Ag., SH sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) tentang tujuan wakaf adalah memberikan sebagian atau seluruh harta benda kepada golongan tertentu atau ahli yang sudah ditunjuk Nadzir yang digunakan untuk kepentingan umum atau untuk masyarakat secara luas (Muslim). Semoga wakaf ini dapat bermanfaat bagi para wakifin dan bisa menjadi bekal untuk mendapatkan kehidupan akherat yang lebih baik dan menjadi amal jariyah .”terangnya
Acara ditutup dengan pembacaan doa dan penyerahan sertifikat tanah kepada Nadzir

Artikel Sebelumnya

Tim PD Pontren Kemenag Lakukan Visitasi ke Ponpes Lirboyo Kudus dan Madin Darul Ulum

Artikel Selanjutnya

Menag Nasaruddin Umar Terima Gelar Doctor of Divinity dari Hartford International University

Artikel Terkait

Siswi MAN 2 Kudus Raih Juara 2 FIKSI 2025, Wujud Madrasah Mandiri dan Berprestasi
Berita

Siswi MAN 2 Kudus Raih Juara 2 FIKSI 2025, Wujud Madrasah Mandiri dan Berprestasi

oleh adminweb
31 Okt 2025
0

Kudus (Humas) – Prestasi membanggakan kembali diraih madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kudus. Dua siswi MAN 2 Kudus,...

Selanjutnya
Warnai Peringatan Hari Santri 2025, Kemenag Kudus Gelar Ngaji Bandongan

Warnai Peringatan Hari Santri 2025, Kemenag Kudus Gelar Ngaji Bandongan

20 Okt 2025
Wujudkan Semangat Moderasi Beragama dengan Doa Lintas Agama dan Perayaan Kue Bulan

Wujudkan Semangat Moderasi Beragama dengan Doa Lintas Agama dan Perayaan Kue Bulan

06 Okt 2025
Sinergi Kemenag dan Pemkab Kudus: Dukungan Penuh untuk Pendidikan dan Moderasi Beragama

Sinergi Kemenag dan Pemkab Kudus: Dukungan Penuh untuk Pendidikan dan Moderasi Beragama

01 Okt 2025
Kemenag Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Kemenag Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

01 Okt 2025
Bekal ke Perguruan Tinggi, Kemenag Kudus Dorong Seluruh Siswa Kelas XII Madrasah Ikuti TKA

Bekal ke Perguruan Tinggi, Kemenag Kudus Dorong Seluruh Siswa Kelas XII Madrasah Ikuti TKA

29 Sep 2025
Artikel Selanjutnya

Menag Nasaruddin Umar Terima Gelar Doctor of Divinity dari Hartford International University

PD. IGRA Selenggarakan Pengenalan Manasik Haji bagi Siswa Raudhatul Athfal Se Kabupaten Kudus

Kemenag Imbau Jemaah Haji Perhatikan Pola Konsumsi demi Kesehatan dan Kelancaran Ibadah

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset