Rabu, 29 Mei 2024. Bertempat di Kantor Yayasan Taswiquth Thullab Salafiyah (TBS) telah dilaksanakan Ikrar Wakaf tanah dengan luas 1.100 m² untuk Pengembangan Pendidikan Yayasan TBS Kudus.
Hadir dalam kesempatan itu H. Isfa’ Arifin, S.Ag, .M.H dan M Ulil Albab sebagai wakif didampingi Nadzir badan Hukum Yayasan Tasywiquth Thullab Salafiyah Kudus. Setelahnya dilanjutkan penyerahan sertifikat tanah oleh wakif kepada nadzir guna pengurusan penerbitan sertifikat wakaf.