16 Juni 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Ikrar Wakaf KUA Jekulo Kudus

oleh adminweb
Desember 5, 2024
Dalam Kategori Berita, Bimas Islam, Gara Zakat Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Ikrar Wakaf KUA Jekulo Kudus
1
TAMPIL

KUA Jekulo melaksanakan pelayanan Ikrar WakafKamis, 5 Desember 2024 jam 10:00 WIB di Pondok Pesantren Tahfidh Darus Salam desa Tanjungrejo. Ikrar Wakaf diucapkan oleh wakif bapak Umar Effendy di hadapan Kepala KUA Kec. JEKULO selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kepala KUA Kec. Jekulo Soehartono, S.HI, MH. Ikrar wakaf tersebut diterima oleh Nadhir Badan Wakaf MWC NU Kec Jekulo bapak KH. Miftahuddin dan saksi bapak Kusnan serta Bapak Ali Utsmani diperuntukan pondok Pesantren Tahfidh Darus Salam dan kemaslahatan NU.

“Kepala KUA Kec. Jekulo mengawali acara ikrar wakaf, menyampaikan ucapan terima kasih kepada para wakif yang telah mewakafkan Sebidang tanahnya seluas 466 M2 untuk pondok Pesanteren Tahfidh Darus Salam dan kemaslahatan NU Kec. Jekulo. Tentunya tanah ini sangat bermanfaat bagi warga sekitar baik untuk kepentingan pembangunan Pondok pesantren dan sarana pendidikan ataupun lainnya “tuturnya.

Acara Ikrar wakaf diserahkan langsung oleh wakif dihadapan PPAIW/Kepala KUA Kec. Jekulo kepada Nadzir Badan Wakaf MWC NU Jekulo KH. Miftahuddin dan saksi bapak Kusnan serta Bapak Ali Utsmani. Akta Ikrar Wakaf, yang selanjutnya disingkat AIW adalah bukti pernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya guna dikelola Nazhir sesuai dengan peruntukan harta benda wakaf yang dituangkan dalam bentuk akta.

Diuraikan lebih lanjut ,Soehartono sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) tentang tujuan wakaf adalah memberikan sebagian atau seluruh harta benda kepada golongan tertentu atau ahli yang sudah ditunjuk Nadzir yang digunakan untuk kepentingan umum atau untuk masyarakat secara luas (Muslim).

Manfaat wakaf bagi pewakif bisa menjadi bekal untuk mendapatkan kehidupan akherat yang lebih baik merupakan amal jariyah.”terangnya

Artikel Sebelumnya

Orientasi Ketua Majelis Bimbingan Gugus Depan MTs/SMP se Kabupaten Kudus

Artikel Selanjutnya

Apel Pagi dan Penyerahan Bantuan dari Pura Group

Artikel Terkait

Berita

Mc. Mifrohul Hana: Pelopor Dakwah Digital dan Penggerak Moderasi Beragama Lewat Aplikasi SI GANDRUNG

oleh adminweb
15 Jun 2025
0

Kudus (Humas) - Di tengah era digital yang terus berkembang, peran penyuluh agama tidak lagi terbatas pada mimbar dan majelis...

Selanjutnya

Kepala Kankemenag Kab. Kudus Memberikan Pembekalan Sekaligus Menyerahkan CPNS Formasi 2024 ke Masing-masing Satker di Lingkungan Kab. Kudus

10 Jun 2025

203.309 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

23 Mei 2025

PPAIW KUA Gebog Laksanakan Ikrar Wakaf 3 Bidang Tanah

22 Mei 2025

Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Kab. Kudus Menyelenggarakan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif

22 Mei 2025

Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Kasubbag TU Ingatkan ASN untuk Tingkatkan Loyalitas dan Kedisiplinan

20 Mei 2025
Artikel Selanjutnya
Apel Pagi dan Penyerahan Bantuan dari Pura Group

Apel Pagi dan Penyerahan Bantuan dari Pura Group

Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024

Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024

Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama se-Kabupaten Kudus

Penguatan Moderasi Beragama bagi Penyuluh Agama se-Kabupaten Kudus

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
Juni 2025
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
« Mei    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.