Kudus (Humas) – Seksi Zakat dan Wakaf (Zawa) Kankemenag Kab. Kudus menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan Program Kampung Zakat yang bertempat di Aula Lt. 2 Kankemenag Kab. Kudus, Kamis (28/11/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Lazisnu Kecamatan, Lazismu, Penyuluh dan KUA. Turut hadir sebagai narasumber Murtadho Ridwan (Dosen Prodi Management Zakat dan Wakaf) IAIN Kudus menyampaikan materi Fiqih Zakat dan Regulasinya. Narasumber kedua Noor Badi (Ketua Pimpinan Baznas Kudus) menyampaikan materi Optimalisasi Zakat untuk Umat.
Gara Zawa, Muhammad Ulin Nuha melaporkan bahwa pegawai Kankemenag Kab. Kudus hampir 100% mengeluarkan zakat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kankemenag kudus. Zakat yang dikumpulkan lebih dari 1 milyar disetorkan ke BAZNAS Kab. Kudus, lalu ditasarufkan ke seluruh marbut masjid se-Kabupaten Kudus. Selain itu zakat juga ditasarufkan kepada fuqara (fakir) melalui pegawai Kemenag.”Saya berharap seluruh warga Kudus untuk melaksanakan zakat”, harap Gara Zawa.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Kudus akan dibentuk Kampung Zakat yang rencananya akan dibangun di Desa Banget, Kaliwungu, Kudus. Kampung Zakat adalah program pemberdayaan masyarakat berbasis agama yang dicanangkan oleh Kemenag. Program ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan di daerah tertinggal, terdepan, dan terpencil (3T) melalui dana zakat yang dikelola secara profesional dan transparan. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh dua (2) narasumber.