7 November 2025
  • Login
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Fasilitasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf

oleh adminweb
Oktober 30, 2024
Dalam Kategori Berita, Gara Zakat Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Fasilitasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf
2
TAMPIL

Kudus (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kudus menggelar kegiatan Fasilitasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf (Zawa)di Aula Lt.2 Kankemenag Kab. Kudus pada Hari Rabu (30/10/2024). Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Kudus selaku PPAIW, Admin SIWAK, dan Staf Zawa. Turut hadir Kepala Kankemenag Kab. Kudus, Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kab. Kudus, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kab. Kudus dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Kudus.

Kepala Kankemenag Kab. Kudus, Suhadi memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan tersebut. Beliau berharap dengan adanya kegiatan fasilitasi ini, dapat meningkatkan upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf. Pemberian informasi persyaratan dan validasi berkas sertifikasi tanah wakaf sesuai dengan UU yang berlaku. “Kita buat masyarakat melek alur dan persyaratan wakaf”, ungkapnya. Selain itu pengelolaan data dan informasi wakaf betul-betul dikuasai.

Shodiqun, Wakil Ketua II BAZNAS Kab. Kudus menjelaskan tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat. Zakat memiliki potensi untuk memberdayakan ekonomi umat dan mengentaskan kemiskinan.”Bentuklah Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid/Musala untuk pengoptimalan pengumpulan zakat”, tegasnya. Dirinya juga menjelaskan pendistribusian dana zakat ada dua kriteria, yakni konsumtif dan produktif. Distribusi zakat konsumtif adalah dana zakat diberikan kepada mustahik dalam bentuk hibah atau bantuan yang dapat habis dikonsumsi. Sedangkan zakat produktif adalah dana zakat diberikan kepada mustahik untuk dijadikan modal usaha. Dengan demikian, zakat tidak hanya membantu mustahik, tetapi juga memberdayakan mereka agar produktif.

Murtadho Ridwan, pengurus BWI Kab. Kudus menjelaskan tentang tata cara berwakaf menurut regulasi Indonesia bagaimana masyarakat bisa berwakaf.Berdasarkan keteranganya, wakaf yang sudah berjalan di masyarakat adalah wakaf tanah. Ada juga wakaf harta bergerak yaitu uang dan selain uang. Wakaf uang dapat dilakukan di Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU). “Wakaf uang semakin mudah dan transparan melalui berkahwakaf.id.”, jelasnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kab. Kudus, Heru Muljanto menyampaikan materi tentang Sertifikasi Tanah Wakaf di BPN. Beliau menghimbau untuk mendownload Aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini untuk membantu masyarakat dalam berbagai permasalahan pertanahan. Kini proses pengecekan pengurusan berkas dan sertifikat tanah menjadi lebih mudah melalui aplikasi tersebut.(Fn)

Artikel Sebelumnya

Peresmian Lokasi Prototipe Kampung Moderasi Beragama

Artikel Selanjutnya

Kepala Kankemenag Kab. Kudus Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Kasi Pendidikan Madrasah, PD Pontren, dan Bimas Islam

Artikel Terkait

Siswi MAN 2 Kudus Raih Juara 2 FIKSI 2025, Wujud Madrasah Mandiri dan Berprestasi
Berita

Siswi MAN 2 Kudus Raih Juara 2 FIKSI 2025, Wujud Madrasah Mandiri dan Berprestasi

oleh adminweb
31 Okt 2025
0

Kudus (Humas) – Prestasi membanggakan kembali diraih madrasah di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Kudus. Dua siswi MAN 2 Kudus,...

Selanjutnya
Warnai Peringatan Hari Santri 2025, Kemenag Kudus Gelar Ngaji Bandongan

Warnai Peringatan Hari Santri 2025, Kemenag Kudus Gelar Ngaji Bandongan

20 Okt 2025
Wujudkan Semangat Moderasi Beragama dengan Doa Lintas Agama dan Perayaan Kue Bulan

Wujudkan Semangat Moderasi Beragama dengan Doa Lintas Agama dan Perayaan Kue Bulan

06 Okt 2025
Sinergi Kemenag dan Pemkab Kudus: Dukungan Penuh untuk Pendidikan dan Moderasi Beragama

Sinergi Kemenag dan Pemkab Kudus: Dukungan Penuh untuk Pendidikan dan Moderasi Beragama

01 Okt 2025
Kemenag Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Kemenag Kudus Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

01 Okt 2025
Bekal ke Perguruan Tinggi, Kemenag Kudus Dorong Seluruh Siswa Kelas XII Madrasah Ikuti TKA

Bekal ke Perguruan Tinggi, Kemenag Kudus Dorong Seluruh Siswa Kelas XII Madrasah Ikuti TKA

29 Sep 2025
Artikel Selanjutnya
Kepala Kankemenag Kab. Kudus Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Kasi Pendidikan Madrasah, PD Pontren, dan Bimas Islam

Kepala Kankemenag Kab. Kudus Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Kasi Pendidikan Madrasah, PD Pontren, dan Bimas Islam

Kasi PD Pontren Dampingi Badko LPQ Kudus Silaturahim Studi ke Pesantren Al-Qur’an Nurul Falah Ketintang Timur Surabaya

Kasi PD Pontren Dampingi Badko LPQ Kudus Silaturahim Studi ke Pesantren Al-Qur’an Nurul Falah Ketintang Timur Surabaya

Seksi PHU Kankemenag Kab. Kudus Dampingi Pengurusan Paspor Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M.

Seksi PHU Kankemenag Kab. Kudus Dampingi Pengurusan Paspor Calon Jemaah Haji 1446 H/2025 M.

majeng_ijo_200

Kategori

  • Berita
  • Bimas Islam
  • Gara Zakat Wakaf
  • HAB 79
  • Haji dan Umroh
  • Informasi Penting
  • Kepegawaian
  • PD Pontren
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Pengawas Madrasah
  • Pengumuman
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Subbag Tata Usaha
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
  • Zona Integritas
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

© 2023 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • BERANDA
  • BERITA
  • PAWON ZI
    • Survey
    • Hasil Survei
    • Evidence ZI
    • Hasil Penilaian ZI
    • Laporan Kinerja
    • Paparan Inovasi ZI
    • Lacak Layanan Online
  • PPID
  • PROFIL

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset