Kudus (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Merawat Kebersamaan, Meneguhkan Moderasi Beragama di Tengah Keberagaman”, Rabu (9/7/2025).
Bertempat di Aula Babon Resto Kudus, kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kemenag dalam memperkuat komunikasi lintas kelompok serta mendeteksi potensi konflik sosial keagamaan secara dini.
Acara ini diikuti oleh berbagai unsur strategis di Kabupaten Kudus, mulai dari penyuluh agama Islam, daiyah, Humas Kemenag, hingga perwakilan ormas keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ada juga Dewan Masjid Indonesia (DMI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nasyiatul Aisyiyah, Fatayat NU, ‘Aisyiyah, dan Muslimat NU. Hadir pula jurnalis dari Muria News, Ketua PD Muhammadiyah dan Ketua PC Nahdlatul Ulama Kabupaten Kudus.
Mewakili Kepala Kantor Kemenag Kudus, Kasubbag Tata Usaha, Shony Wardana, membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa menjaga kerukunan tidak hanya melalui regulasi formal, tetapi harus dibangun melalui dialog dan kolaborasi lintas unsur masyarakat.
“Kerukunan umat tidak bisa tercipta secara otomatis. Ia tumbuh dari sikap saling menghargai dan memahami perbedaan, serta kesediaan untuk hidup berdampingan dalam keberagaman,” ujar Shony.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan berbagai ormas, tokoh masyarakat, hingga media dalam FGD ini menunjukkan bahwa moderasi beragama adalah agenda bersama yang harus terus dijaga dan dikembangkan.
“Di Kudus, kita patut bersyukur karena kehidupan antarumat berjalan cukup kondusif meskipun kita hidup dalam masyarakat yang majemuk. Namun, kita tetap harus waspada. FGD ini menjadi ruang penting untuk menggali masukan dari pengalaman langsung para pelaku di lapangan,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Kudus, Sulthon, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag RI dalam upaya mencegah konflik sosial keagamaan sebelum terjadi.
“FGD ini bertujuan untuk menyerap berbagai masukan dari tokoh-tokoh lintas organisasi agar dapat digunakan sebagai bahan penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran, terutama dalam konteks menjaga kerukunan umat,” pungkas Sulthon.***

