Kudus (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kudus, H. Suhadi mengisi pengajian dalam acara Darusan Ramadan di Masjid Agung Kudus pada Rabu (5/3/2025). Turut hadir Ketua Pengurus Masjid Agung Kudus, H. Noor Badi dan jajaran Kemenag Kudus, H. Zaenal Fahmi, H. Sholihul Hadi, dkk.
Ada lima (5) sebutan untuk bulan Ramadan diantaranya yaitu sebagai Syahrul Ibadah, ibadah individual maupun sosial. Kedua sebagai Syahrul Jihad, perang melawan hawa nafsu perut dan syahwat kelamin. Selain itu harus bisa meninggalkan larangan Allah SWT baik melalui mulut, mata, tangan dan anggota tubuh lainnya. Ada lima (5) perkara yang mengurangi pahala puasa yaitu Berbohong, Menggunjing (ghibah), Mengadu domba (namimah), Bersumpah palsu, Memandang seseorang dengan syahwat.
Ketiga bulan Ramadan disebut sebagai Syahrut Taubah. Keempat sebagai Syahrut Tarbiyyah,yaitu mendidik untuk selalu disiplin dan yang kelima sebagai Syahrut Tazkiyah sebagai tameng dari perbuatan-perbuatan yang diharamkan Allah SWT.
Bulan Ramadan juga dibagi menjadi tiga (3) yaitu sepuluh hari pertama mendapatkan rahmat, sepuluh hari kedua adalah ampunan, dan sepuluh hari ketiganya adalah terbebas dari api neraka.
“Melalui bulan Ramadan ini, mari kita tingkatkan produktivitas spiritual juga produktivitas material. Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperbaiki diri, termasuk dalam hal meningkatkan kinerja. Puasa bukanlah alasan untuk bermalas-malasan. Sebaliknya, puasa harus menjadi motivasi untuk meningkatkan produktivitas dan kinerja”, tuturnya.

