Kudus (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Kudus, H. Suhadi menjadi pembina dalam pelaksanaan apel pagi sekaligus pelepasan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang purna tugas yaitu Pengawas Madrasah, H. Moh. Fathoni pada Senin, (30/06/2025).
Apel yang dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag Kudus ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kemenag Kudus baik ASN maupun non-ASN.
H. Suhadi membuka sambutannya dengan ucapan selamat datang kepada para jamaah haji Kabupaten Kudus yang telah kembali ke tanah air pekan lalu, ia menjelaskan dari ribuan yang berangkat ada 2 orang di antaranya yang tidak kembali ke tanah air.
“Alhamdulillah selamat datang untuk seluruh jemaah haji Kabupaten Kudus yang telah kembali dengan selamat. Namun, ada 2 jemaah yang tertinggal, satu jemaah meninggal dunia, sedangkan satu lainnya masih di rawat di Arab Saudi, ” ungkap H. Suhadi.
Selanjutnya H. Suhadi sampaikan salam perpisahannya kepada H. Fathoni yang purna tugas terhitung mulai Selasa 1 Juli 2025 esok hari.
“Semoga pengabdian ini menjadi amal saleh penjenengan, dan alhamdulillah selama 36 tahun mengabdi tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin, semoga bisa menjadi contoh untuk semua pegawai,” ungkapnya.
H. Suhadi juga menyampaikan permintaan maaf atas nama seluruh pegawai baik ASN dan non-ASN.
“Saya mewakili seluruh pegawai menyampaikan permintaan maaf apabila selama berteman, selama bekerjasama dengan panjenengan ada berbuat khilaf dan salah, mohon dimaafkan,” lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, H. Fathoni juga sampaikan kesan serta ucapan terima kasihnya,
“Terimakasih kepada bapak Kepala Kantor, saya senang ditempatkan di Kecamatan Dawe sampai purna ini,” jelasnya.
“Selain itu juga terimakasih kepada seluruh teman-teman kantor. Saya minta maaf apabila mu’asyaroh sehari-hari ada kata khilaf, ada yang tidak berkenan mohon dimaafkan,” lanjutnya.
H. Fathoni melanjutkan, begitu pun sebaliknya kesalahan dan kekhilafan seluruh teman-teman kantor telah dimaafkan.
Bersamaan dengan itu, Kakankemenag juga lakukan penyerahan surat keputusan (SK) susulan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atas nama Aminatuzzuhriyah yang baru selesai melaksanakan ibadah haji.***

