Kudus (Humas) – Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kankemenag Kab. Kudus, Shony Wardana menyerahkan Surat Keputusan (SK) mutasi pegawai saat apel pagi di halaman kantor, Senin (5/5/2025). SK mutasi diberikan kepada dua (2) orang yaitu Siti Muthoharoh, Penyuluh PPPK dari KUA Kec. Kaliwungu dimutasi ke KUA Jati. Selanjutnya M. Abdul Mu’iz, Penyuluh PPPK dari KUA Kec. Jekulo dimutasi ke KUA Jati.
Bertindak sebagai pemimpin apel, Gara Zakat dan Wakaf sekaligus sebagai Plt Kasi Penyelengaraan Haji dan Umrah, Muhammad Ulin Nuha menyampaikan bahwa kegiatan pentasharufan zakat sudah kita laksanakan 100%. “Hari ini kita akan melaksanakan rapat untuk menyerahkan dan meneliti laporan pertanggungjawaban terkait pentasharufan zakat yang diberikan kepada merbot, fuqara, masakin, dan gharim. Kita akan melaporkannya ke BAZNAS Kab. Kudus.” jelasnya.