Kudus (Humas)- Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam secara Computer Assisted Test (CAT)Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus digelar pada Kamis(19/12/2024) di Aula Lt.2 Kankemenag Kab. Kudus. Sebanyak 66 orang, Penyuluh Agama Islam ASN dan Non ASN mengikuti evaluasi kinerja, yang terdiri dari 4 orang PNS, 19 orang PPPK dan 43 orang Penyuluh Non PNS.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Sulthon membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam arahannya, Sulthon mengimbau para penyuluh untuk mengikuti tes ini dengan penuh kesungguhan. “Pada hari ini dilaksanakan Tes CAT Evaluasi Kinerja Penyuluh Agama Islam secara serentak se-Provinsi Jawa Tengah”, ucapnya. Beliau juga menginformasikan bahwa setelah pelaksanaan evaluasi kinerja ini, akan disambung tes Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) untuk penyuluh non PNS besok pagi.
Sulthon menyampaikan bahwa maksud pelaksanaan tes ini bertujuan untuk mengukur kompetensi profesional seorang penyuluh.”Tes CAT digunakan untuk menilai pemahaman penyuluh terhadap tugas dan fungsi mereka, termasuk pengetahuan keagamaan, kemampuan menyampaikan dakwah, dan keterampilan teknis lainnya yang relevan dengan pekerjaan mereka,” terangnya. “Hasil evaluasi kinerja ini bisa menjadi dasar pertimbangan dalam perpanjangan kontrak penyuluh non-ASN atau peluang promosi bagi penyuluh ASN,” lanjutnya.