Kepala Kemenag Kab. Kudus bersama Kasi dan Gara menyambut Kedatangan Tim Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi Indira Anggraini Zachriyah dan Astria Sharinta Dewanti di Kantor Kementerian Agama Kab. Kudus. Kedatangan tim Jardik KPK dimaksudkan untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi implementasi stranas dan panduan Pendidikan Anti Korupsi (PAK) di wilayah Kabupaten Kudus yang berjalan di salah satu satuan pendidikan terpilih yakni MAN 2 Kudus. MAN 2 Kudus merupakan satu diantara sembilan satuan pendidikan se Indonesia yang terpilih untuk melaksanakan praktik baik implementasi pendidikan anti korupsi.
KPK telah menyusun panduan PAK, tujuannya bagaiama agar bisa dipraktikan dengan baik di satuan Pendidikan. Selama 1 tahun Jardik KPK sudah melakukan pendampingan kepada satpen terpilih, dan tentunya diperlukan monitoring untuk mengukur ketercapaian dari program yang dijalankan.
“Hari ini dan besok kita mau melaksanakan monev dan memantau pelaksanaan PAK di MAN 2 Kudus sekaligus pengimbasan praktik baik bagi satpen lain yang diundang”, terang Astria.
Lebih lanjut Astria berharap ada feed back dari Kemenag Kudus terkait pelaksanaan PAK yang sudah berjalan. Agar lebih berjalan optimal dan lebih efektif mencapai tujuan yang diharapkan.
Sementara itu Suhadi Kepala Kemenag Kudus, menyambut baik atas kedatangan tim Jardik KPK dan menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada MAN 2 Kudus menjadi satu diantara 9 satpen se Indonesia yang melaksanakan praktik baik implementasi PAK. Salah satu elemen penting bagian dari upaya membangun peradaban, tidak terkecuali perilaku anti korupsi adalah melalui fungsi pendidikan. Oleh karena itu, Suhadi berharap semoga praktik baik PAK yang dijalankan di MAN 2 Kudus ini juga menginspirasi satpen lainnya di Kabupaten Kudus untuk dapat mengimplementasikan di masing – masing satuan pendidikan.