Kudus (Humas) – Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak- anak di Pondok Pesantren. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Lt.2 Kankemenag Kab. Kudus pada hari Jum’at (23/08/2024) yang dihadiri oleh pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Kudus.
Dalam sambutan pembukaanya, Sulthon, Kasi PD Pontren Kankemenag Kab. Kudus mengucapkan selamat datang kepada tim JPPA Kabupaten Kudus. “Semoga kehadiran tim JPPA bisa menambah wawasan bagi santri dan pengurus Ponpes terkait mewujudkan lingkungan Ponpes ramah anak”, ucapnya.
Dengan memperhatikan dan mencermati maraknya tindak kekerasan akhir – akhir ini, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak, JPPA mengajak Pondok Pesantren agar lebih peduli terhadap upaya pencegahan dan penanganan korban kekerasan.
Ketua JPPA Kudus, Noor Haniah mengatakan ada sekitar 50-60 kasus di Kabupaten Kudus yang terlaporkan di JPPA. “Kami sangat prihatin atas kasus-kasus yang semakin meningkat”, ucapnya. “Maka dari itu kami menitipkan para santri untuk bisa diasuh dengan baik, sehingga anak merasa aman dan nyaman belajar di lingkungan Ponpes. “Jika melakukan kesalahan harus ditegur dengan baik”, pintanya. “Kami akan terus melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak”, tegasnya lagi.
Selanjutnya Wahyu Hariyanti menyampaikan materi tentang Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak. Dirinya mengatakan kasus di Ponpes Kudus masih dalam angka bawah.”Perempuan dan anak harus dilindungi agar menghasilkan generasi penerus yang berkualitas untuk eksitensi bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu pengurus maupun pengasuh Ponpes mempunyai peran yang besar dalam membentuk santri yang tangguh, selain itu pengasuh Ponpes juga harus betul-betul memberikan pengawasan ekstra agar kasus-kasus kekerasan tidak terulang kembali”, tegasnya.
Penyampaian materi dilanjutkan oleh Diah yang merupakan psikolog RSUD dan JPPA Kabupaten Kudus. Diah menyampaikan materi tentang Jenis Kekerasan, Pelecehan ,dan Kekerasan Fisik, Dampak Kekerasan ke Anak. Kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat memiliki dampak psikologis yang buruk seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, dan berbagai reaksi negatif lainnya dan perlu butuh waktu yang lama untuk memulihkan si korban tersebut, sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun fisik penyembuhannya tak semudah luka akibat cedera bukan hanya fisik, tapi kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan. (Fn)