Kudus (Humas) – Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Kudus mengundang seluruh Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kab. Kudus untuk melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lt. 2 Kankemenag Kab. Kudus pada Selasa (20/08/2024). Pelaksanaan Rakor dibagi dua (2) sesi, sesi pertama pukul 08.00 WIB untuk Kepala MI Kec. Kaliwungu, Kec. Kota, Kec. Jati, Kec. Undaan dan Kec. Mejobo. Sesi kedua dimulai pukul 10.00 WIB untuk Kepala MI Kec. Jekulo, Kec. Bae, Kec. Gebog dan Kec. Dawe.
Dalam sambutan pembukaanya, Kepala Kankemenag Kab. Kudus, Suhadi menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan rakor perdana sebagai sarana untuk menjadi guru profesional (berkompetensi, berkualifikasi dan berkinerja).”Semoga kegiatan rakor pada pagi hari ini, betul – betul bermanfaat untuk menguatkan dalam melaksanakan tugas kita sebagai guru”, harapnya.
Lanjut Suhadi menjelaskan tentang program pendidikan dan pelatihan bagi guru dan kepala dari mulai jenjang MI, MTs, dan MA melalui program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). PKB merupakan salah satu program unggulan Kementerian Agama RI melalui program Madrasah Education Quality Reform (MEQR). Sedangkan komponen PKB Guru terdiri atas: 1) pengembangan diri; 2) publikasi ilmiah; dan 3) karya inovatif.
Sementara Plt Kasi Penmad, Agus Siswanto berharap Tahun Ajaran 2024/2025 bisa berjalan lebih baik. “Kami mengajak Bapak/Ibu untuk bersama – sama menjalakan program dan kegiatan di madrasah berjalan lebih baik. Mari kita perbaiki bersama dan saling komunikasi”, ucapnya.
Terkait pengajuan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM) ada beberapa catatan yang sudah disampaikan, silakan dipelajari. “Kami apresiasi dan sampaikan terima kasi untuk yang sudah mengajukan KOM sejak awal”, ucapnya. (Fn)