Rabu, 26 Juni 2024. Humas. Kegiatan Koordinasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dengan BPN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus H. Suhadi, S.Ag., M.S.I. Materi pertama mengenai Tata Cara Wakaf dan Regulasinya disampaikan oleh Dr.H. Murtadho Ridwan Pengurus BWI Kabupaten Kudus. Materi kedua tentang Syarat-syarat Pengurusan Sertifikasi Tanah Wakaf disampaikan oleh Sudarto, S.H.,M.H Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kudus.
Mc. Mifrohul Hana: Pelopor Dakwah Digital dan Penggerak Moderasi Beragama Lewat Aplikasi SI GANDRUNG
Kudus (Humas) - Di tengah era digital yang terus berkembang, peran penyuluh agama tidak lagi terbatas pada mimbar dan majelis...
Selanjutnya