Dalam rangka melaksanakan program bantuan REP-MEQR 2023 tahap 1, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Mapel Bahasa Inggris Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) 01 Kab. Kudus menggelar pertemuan kedua pelatihan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) pada hari Rabu (30/8) pagi di Aula MTs N 1 Kudus.
Program REP-MEQR (Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform) merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola penyelengaraan pendidikan dasar dan menengah di Kementerian Agama (Kemenag). Melalui proyek ini lahir terobosan program-program madrasah demi terwujudnya peningkatan mutu pendidikan madrasah yang mandiri berprestasi dalam bingkai teknologi informasi yang modern.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Kudus, Suhadi menyampaikan materi tentang moderasi beragama. Moderasi beragama adalah cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antarumat beragama, merupakan problem yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini.
“Guru Madrasah harus mampu menginsersikan dan mengintegrasikan nilai – nilai moderasi beragama dengan mapel yang diampu kepada siswa”, harapnya. Lebih lanjut dirinya menjelaskan empat (4) indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penghargaan terhadap budaya lokal. (Nfs)