Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kab. Kudus menyelenggarakan kegiatan bimbingan manasik haji sepanjang tahun bagi Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 1445 H di Aula Kankemenag Kab. Kudus pada hari Kamis (24/8) pagi. Kegiatan ini diikuti sebanyak 100 orang CJH. Hadir sebagai narasumber yaitu Komisi VIII DPR RI, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), serta ulama dan praktisi pembimbing ibadah haji. Turut hadir memberikan sambutan, Kepala Kankemenag Kab. Kudus dan Kasi PHU (Penyelenggara Haji dan Umrah).
Dalam sambutannya Kasi PHU, Asrul Fatkhi menyampaikan kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan haji reguler. Sementara Kepala Kankemenag Kab. Kudus, Suhadi menyampaikan bahwa ibadah haji mempunyai karakteristik tersendiri dari pada ibadah lainnya. Ibadah Haji sudah ditentukan tempat dan waktunya sendiri. “Bagi calon Jemaah haji tahun 1445 H harus banyak persiapan mulai dari sekarang, jaga fisik dan mantap berangkat haji”, tegasnya.
Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengatakan “kegiatan bimbingan manasik haji sepanjang tahun ini diselenggarakan agar calon jemaah haji lebih siap, matang dan lancar”. Beliau juga menyampaikan tentang hak dan kewajiban jemaah haji, layanan lansia, serta pengelolaan dana haji.
Selanjutnya ulama dan praktisi pembimbing ibadah haji, Misbahuddin Nashan menyampaikan tata kelola pembayaran dan penyembelihan hewan DAM meliputi hukum DAM, Komponen Pembiayaan DAM dan tata kelola DAM.
Sementara dari DKK Kudus, Darsono menyampaikan tentang penguatan istitha’ah kesehatan bagi calon jemaah haji. “Semua yang berangkat haji harus sehat”, ungkapnya dengan tegas.(Alex, Nfs)