Kudus – Sebanyak 82 penyuluh dari usur penyuluh agama islam PNS dan penyuluh agama islam Non PNS mengikuti pembinaan dan pengembangan materi penyuluhan yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2017 bertempat di Aula Koperasi Al Ikhlas Kemenag. Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan ,wawasan dan kompetensi penyuluh agama dalam melaksanakan tugas dan fugsi sebagai penyuluh.
Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Noor Badi dalam memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan dalam rangka penguatan tugas dan fungsi penyuluh baik penyuluh PNS maupun penyuluh Non PNS harus ada koordinasi internal sehingga ada pemahaman . Tugas fungsi penyuluh agama islam harus ada ukuranya / barometernya dan ada outputnya. Pengukuran tugas fungsi penyuluh tersebut melalui laporan bulanan yang nanti akan di lihat sejauhmana tugas yang telah dilaksanakan . Tugas penyuluh agama dalam menyampaikan pemahaman kepada masyarakat meliputi tuga hal yaitu akidah, syareah dan akhlak . Dikatakan beliau bahwa Kantor Kementerian Agama mempunyai cita cita atau harapan yang luar biasa yaitu bagaimana masyarakat bisa taat beragama . Nah hal ini yang bersentuhan langsung adalah penyuluh. Di negara indonesia terdiri bermacam macam ras dan agama oleh karena itu perlu dipahami oleh para penyuluh agama , sehingga penyuluh agama dalam menjalankan tugas bisa mengayomi masyarakat karena tugas penyuluh adalah sangat berat , dalam penyampaian kepada masyarakat harus hati hati materi harus dikemas sedemikian rupa agar jamaah tidak tersinggung. Dan apabila ada hal hal yang sekiranya mencurigakan segera memberikan informasi atau melaporkan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) diwilayahnya , selanjutnya pihak KUA nanti akan menginformaskan kepada Kantor kementerian Agama Kabupaten Kudus. Saat ini informasi berkembang sangat pesat , kita gunakan kondisi ini selalu bisa berbagi inforn=masi atau sering sehingga kegiatan yang ada di pedesaan bisa semarak apalagi saat ini menjelang bulan romadhon maka sebagai penyuluh agam harus mampu tampil mengisi kotbah dengan materi yang menyangkut misi Kemenag yaitu rukun, cerdas, mandiri , swjahtra lahir batin berdasarkan gotong royong., Di akhir sambutanya berpesan agar dalam mempelajari alqur’an harus ada sanadnya atau guru . Jangan mempelajari alqur’an itu lewat terjemahan , karena dikhawatirkan ada penafsiran yang salah atau penafsiran yang tekstual . Setelah sambutan di lanjutkan pemberian materi dari Kasi Bimas Islam, Abdul Jalil dengan judul “ Materi kurikulum dan tugas penyuluh agama islam non PNS. (St. Zul)