Rapat koordinasi kehumasan yang dilaksanakan tanggal 2 Mei 2017 juga membahas tindak lanjut Nota Kesepahaman MOU dengan Polres Kudus yaitu dengan mengadakan pembentukan Tim Pembinaan umat beragama dan penanggulangan pencegahan narkoba, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Noor Badi dalam sambutanya mengatakan dengan adanya MOU ini nanti kita wujudkan dalam realita kegiatan yaitu ada kesepakatan bersama untuk peningkatan bersama yang terpadu dan berkesinambungan dalam mewujudkan kerukunan umat beragama dan penangkalan masuknya paham radikalisme guna tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Kudus. Dengan adanya MOU ini Polres Kudus akan memberikan penyuluhan kepada Pondok Pesantren, madrasah, Takmir mesjid, gereja dan para Pendeta/Romo ; Memberikan perlindungan dan pengamanan dalam menjalankan ajaran agama ; Membantu dalam proses hukum tentang penggunaan narkoba . Di akhir sambutanya beliau mengharap kepada Kepala Madrasah bisa mengadakan sosialisasi kepada peserta didiknya dan kepada Kepala KUA bisa mensosialisasikan kepada calon pengantin terkait dengan UU Narkoba. Selanjutnya Pembentukan tim yang disepakati bersama dalam rakor terdiri dari Ketua, sekretaris dan anggota yang meliputi bidang penyuluh agama, bidang pengawasn kelompok radikal, bidang pengawasan narkoba, bidang penegkan hukum, dan bidang personalia.(St. Zul)
Perayaan Hari Kattina Dana 2568 TB / 2024
Kudus (Humas) – Penyelenggara Katolik, Emanuel Bambang Widyanarko menghadiri acara Perayaan Hari Kattina Dana 2568 TB / 2024 yang diselenggarakan...
Selanjutnya