Menurut Islam, suatu perkawinan dan hidup rumah tangga pada hakekatnya melaksanakan perintah Allah SWT dan mengikuti Sunnah Rasulnya. Jadi kehidupan suami istri dalam sebuah keluarga muslim tiada lain merupakan bentu ibadah kepada Allah yang mempunyai tujuan untuk menjalin rsa cinta dan kasih sayang dalam iman dan taqwa . Untuk menuju keluarga yang sakinah memerlukan pembinaan dan usaha yang sungguh dan sikap kebersamaan antara anggota keluarga . Seluruh keluarga, hendaknya dididik untuk bisa mencontoh keteladanan Rasulullah SAW.
Demikian ceramah yang disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Undaan Bapak Musyafak , S.Ag dalam acara rutin siraman rohani agama islam yang dilaksanakan pada tanggal 2 november 2016 yang diikuti oleh pegawai bertempat di Mushola Kemenag . Lebih lanjut dikatakan beliau bahwa dalam membangun keluarga yang sakinah ini banyak tantangan , tidak semudah membalikan tangan, yaitu dimulai dari keteladanan suami sebagai kepala keluarga dengan memiliki tingkah aku tutur kata dan sikap yang lembut terpuji dan bijaksana. Sehingga istri dan anggota keluarga merasa terlindungi kedudukan dan kehormatannya. Kemudian pendidikan dan pengawasan anak anak menjadi tanggungjawb bersama suami isteri. Dalam rumah tangga antara suami istri harus menyadari kodratnya masing masing. Sebagaimana digambarkan oleh Allah SWT yang artinya “ Dan para wanita mempunyai hak seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu tingkat kelebihan dari pada istri. (QS. Al Baqarah; 228). Seorang wanita dalam kodratnya diciptakan oleh Allah untuk menjadi ibu yang melahirkan dan mendidik anak anaknya, tetapi bukan berarti bukan berarti peran wanita identik sebagai penjaga rumah dan merawat anak saja , tetapi seorang istri perlu memiliki tanggungjawab yang setara dengan suami dalam hal memperjuangkan kesejahteraan keluarga. Karena itu merupakan keharusan bila seorang isteri diikutsertakan dalam memahami permasalahan dan memikirkan jalan pemecahan dalam kehidupan keluarga. Sedangka upaya upaya untuk menuju keluarga sakinah yaitu
- Mewujudkan harmonisasi hubungan suami isteri . Hal Ini bisa dicapai melalui adanya saling pengertian, saling menerima kenyataan, memupuk rasa cinta, melaksanakan azas musyawarah, suka memaafkan dan berperan serta untuk kemajuan bersama.
- Membina hubungan antara anggota keluarga dan lingkungan. Keluarga dalam lingkup yang lebih besar tidak hanya terdiri dari ayah, Ibu dan anak, akan tetapi mennyangkut hubungan persaudaraan yanglebih besar lagi, baik hubungan antara anggota keluarga maupun hubungan dengan lingkungan masyarakat.
- Melaksanakan pembinaan kesejahteraan keluarga. Dalam membina kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga ada beberapa upaya yang dapat ditempuh antara lain dengan melalui KB ( Keluarga berencana). Karena KB merupakan salah satu upaya mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga. Selanjutnya melalui UPGK ( Usaha Perbaikan Gizi Keluarga). Islam mengajarkan kepada umatnya agar dapat mewariskan keturunan yang baik dan menjaga kesehatan tubuh dengan makan makanan yang halal. Yang terakhir melalui imunisasi. Dengan imunisasi ini agar tubuh yang diimunisasi mempunyai anti bodi yang mampu mencegah penyakit.
- Peranan agama . Dalam membentuk keluarga sakinah, peranan agama sangat penting. Ajaran agama tidak cukup hanya diketahui dan dipahami , tetapi harus dapat dihayati dan diamalkan setiap anggota keluarga sehingga kehidupan keluarga tersebut dapat mencerminkan suatu kehidupan yang penuh dengan ketentreman, keamanan dan kedammaian.