Sebanyak 880 calon jamaah haji Kabupaten Kudus mengikuti bimbingan manasik haji pada tanggal 9 agustus 2016 di Gedung IPHI.JHK Kabupaten Kudus.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kudus dalam sambutannya sekaligus membuka acara secara resmi mengatakan penyelenggaraan ibadah haji merupakan tugas nasional dan menyangkut martabat serta nama baik bangsa . Kegiatan penyelenggaraan ibadah haji menjadi tanggungjawab Pemerintah dalam hal ini ditangani oleh Kementerian Agama , namun partisipasi masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem dan menajemen penyelenggaraan ib adah haji. Dalam pelaksanaan di daerah , pembinaan bagi calon jamaah haji dilaksanakan oleh masing masing Kantor Kementerian Agama Kabupaten sesuai amanat undang undang nomor : 13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah haji. Pembinaan oleh pemerintah sebagai pelaksana tingkat kelompok kecamatan pada Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan masing masing, dan seksi penyelenggaraan Haji dan Umroh Kankemenag sebagai pelaksana pembina tingkat kabupaten. Sedangkan tujuan dari penyelenggaraan haji itu sendiri untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan sebaik baiknya bagi calon jamaah haji, sehingga calon jamaah dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan ketentuan ajaran islam. Lebih lanjut dikatakan unadang undang no 13 tahun 2006, mengisyaratkan bahwa dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji. Masyarakat dapat juga memberikan bimbingan ibadah haji, baik dilakukan secara perseorangan maupun dengan membentuk kelompok bimbingan. Kelompok bimbingan ini disebut dengan kelompok Bimbingan Haji atau biasa kita kenal dengan KBIH. Untuk diketahui , bahwa di Kabupaten Kudus saat ini ada 6 (enam) KBIH yang telah ter-akreditasi oleh Kantor Kementerian gama Kab.Kudus. Dan sebanyak 880 orang jamaah calon haji tahun ini hampir 87 % tergabung dalam KBIH. Di akhir sambutannya beliau mengharap dengan melalui bimbingan manasik haji ini para calon jamaah haji diharapkan dapat menyimak materi dengan baik dan dapat menerapkan ilimunya saat berada di tanah suci makah.
Sementara itu Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Kudus, Dr. Maryata memberikan materi dengan judul Kebijakan persiapan pelayanan kesehatan haji 1437 H / 2016 mengatakan tujuan penyelenggaraan kesehatan jamaah haji ini adalah untuk meningkatkan kondisi kesehatan jamaah haji sebelum keberangkatan, menjaga agar jamaah haji dalam kondisi sehat selama menunaikan ibadah sampai tiba kembali di tanah air serta mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar/masuk oleh jamaah haji. Tahun 2016 ini ada perbaikan kinerja sistem informasi kesehatan haji antara lain :
- Jamaah haji melakukan pemeriksaan kesehatan yang tidak sesuai dengan tempat tinggalnya, jamaah haji dapat melakukan pemeriksaan kesehatan di luar daerah tempat tinggalnya.
- Jamaah haji yang datang melakukan pemeriksaan kesehatan yang tidak terdaftar dalam siskohatkes telah disiapkan menu impor data dasar jamaah di Siskohatkes, sehingga seluruh jamaah telah memiliki Nomor Porsi akan dapat diimpor.
- Tidak adanya data hasil entry pembinaan kesehatan jamaah haji dan pemantauan K3JH, mulai awal tahun 2016 telah diakomodir pada siskohatkes
Untuk peningkatan dan pengembangan penyelenggaraan kesehatan jamaah haji 2016 s.d 2019 diadakan peningkatan pelayanan kesehatan haji sesuai standar yaitu: Orientasi kegiatan promotif dan preventif yang meliputi pembinaan kesehatan pada masa pra embarkasi dan pengendalian faktor risiko kesehatan jamaah haji berbasis data di Siskohatkes,peningkatan kapasitas profesiona petugas kesehatan haji dan optimalisasi sarana kesehatan dan perlindungan khusus bagi jamaah Risti. Selain peningkatan pelayanan kesehatan dalam pengembangan penyelenggaraan kesehatan haji juga diadakan pengembangan kegiatan kesehatan haji terpadu yaitu : permenkes tentang Isthi’ah, pembinaan berbasis IT dengan RFID, pembinaan kesehataan di masa tunggu ,persiapan daan perencanaan tanggap darurat kesehatan haji dan pembinaan kerja sama lintas program dan lintas sektor serta kemitraan organisasi profesi dan organisasi masyarakat.
St. Zul