Kudus, pada tanggal 28 juni 2016, Bupati Kudus H. Mustofa menyerahkan bantuan kesejahteraan kepada 9.398.000 ( sembilan juta tiga ratus sembilan puluh delapan ribu) guru . Bantuan tersebut diberikan kepada Madin sebanyak 3.842 ( Tiga ribu delapan ratus empat puluh dua) guru. Kepada TPQ sebanyak 5.292 ( Lima juta dua ratus sembilan puluh dua) guru dan Diaqonia sebanyak 261 ( dua ratus enam puluh satu) guru . Masing masing guru mendapatkan bantuan kesejahteraa sebesar Rp.900.000,-( Sembilan ratus ribu rupiah) . Seluruh total bantuan kesejahteraan yang diberikan kepada guru sebesar Rp.8.458.200.000,- ( Delapan milyar empat ratus lima puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kudus , Drs. H. Hambali, MM dalam laporan panitia mengatakan . Kita setuju apa bila program ini akan dilanjutkan oleh Bupati berikutnya . Dengan adanya bantuan kesejahteraan bagi guru ini Kabupaten Semarang juga akan meniru program yang dicanangkan oleh Bupati Kudus ini. Bantuan keejahteraan yang diberikan ini sangat bermanfaat sekali bagi yang menerimanya karena saat saat seperti ini sangat dibutuhkan oleh para guru untuk memenuhi kebutuhan. Oleh karena itu kita harus berterima kasih kepada Bupati Kudus karena Bupati kita sangat memperhatikan kesejahteraan kita.. Selanjutnya untuk mendukung program ini kalau ada data guru yang sudah meninggal dan lembga yang sudah tidak aktif lagi jangan dimasukan lagi pada data penerimaan bantuan ini. Diakhir laporannya beliau mengajak para guru untuk senantiasa mendoakan kepada Bapak Bupati dan jajaranya selalu dilidungioleh Allah dalam bekerja dan bisa melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya.
Sementara itu Bupati Kudus dalam sambutannya mengatakan bahwa santri wajib kaya dan sejahtera oleh karena itu dalam meningkatkan kesejahteraan guru ini diharapkan i bisa digunakan sebaik baiknya. Bantuan ini jangan dilihat dari jumlahny tetapi di lihat bentuk manfaatnya . Mudah mudahn kita bisa bertemu lagi ditempat yang lain yang lebih baik.