Dalam proses pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama peranan Diklat Tenaga Administrasi Keagamaan sangat penting dan strategis, karena keberhasilan tugas pokok dan fungsi Kementerian sangat dipengaruhi oleh wawasan pendidikan, kemampuan, ketrampilan dan sikap pegawai dalam mengoptimalkan semua aset dan sumber potensi yang ada. Oleh karena itu Kantor Balai Diklat Keagamaan Semarang bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus mengadakan kegiatan DDTK (Diklat Di Tempat Kerja ) peningkatan integritas ASN (Aparatur Sipil Negara) diikuti oleh 30 peserta terdiri dari pejabat struktural ,Pejabat fungsional dan yaitu : Kasi/ Gara Kepala Madrasah serta Kepala KUA. Bertempat di Aula Lantai 2 pada tanggal 20-23 Juni 2016. Melalui kegiatan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Peningkatan Integritas ASN diharapkan potensi pegawai di ingkungan Kementerian Agama dapat ditingkatkan kemampuan dan kopetensinya secara profesional agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengembangkan mutu dan prestasi kerja pada satuan kerja . Sedangka tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental pegawai, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya . Tenaga pengajar adalah Widyaiswara dari Balai Diklat Keagamaan Semarang di bidang sesuai kopetensinya yaitu Dra. Hj Masfifah,M.Pd dan Dra. Hj. Rullies Naeny . Sedangkan materi yang diajarkan adalah :
- Kebijakan Diklat di Lingkungan Kementerian Agama
- Pengantar pengelolan SDM
- Peningkatan kesadaran Diri
- Membentuk dan memelihara karakter diri merorientasi kerja
- Membamgun dan menata kepribadian yang positif
- Membangun karakterintegritas untuk menjadi pribadi yang terpercaya
- Refleksi diri
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kudus, Drs. H. Hambali, MM saat memberikan sambutan dan sekaligus membuka acara mengatakan DDTK yang ditujukan kusus para pejabat di jajaran Kantor Kementerian Agama Kab. Kudus bertujuan agar para pejabat menjadi agen perubahan bagi ASN dibawahnya serta diharapkan agar para peserta bisa memahami dan mengimplementasikan dalam aktifitas kerja sesuai di bidang kopetensinya masing masing. Sehingga ASN Kemenag diharapkan mampu melaksanakan tugas yang telah diamanatkan kepadanya. Sebagai Abdi Negara. Selain itu kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi dan komonikasi efektif yang ada pada setiap diri ASN agar lebih memiliki etika dan moral.
Kepala Balai Diklat Keagamaan Semarang Drs.H. Sari’in, M.Pd dalam sambutannya mengatakan Kalau kita berbicara tentang peningkatan Integritas ASN sebenarnya kita sudah mensosialisasikan Zona Integritas dimasing masing wilayah. Zona Integritas merupakan salah satu bagian program Pemerintah tentang adanya penguatan pengawasan serta meningkatkan kepatuhan. Ini tergantung zona Integritasnya yaitu kwalitas SDMnya . Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan Integritas ASN , Balai Diklat mengadakan Program ini Pengertian dari Integritas itu sendiri adalah keserasian antara pikiran, perasaan , ucapan dengan perbuatan yang baik dan mulia, oleh karena itu perlu ditingkatkan kompetensinya.(St.Zul)