Menindak lanjuti Surat Kepala Kantor Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah perihal pengguaan Sistim Informatika Pendidikan dan Kependidikan (Simpatika) , Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Bidang Pais mengadakan Rakor Pembentukan Tim Pengelola Simpatika Pendidikan Agama Islam (Pais) pada tanggal 3 juni 2016 bertempat di Rumah makan Nasuky Mubarok diikuti sebanyak 20 orang terdiri dari Ketua FKG,KKG,MGMP Pai Tingkat TK, SD,SMP,SMA,SMK , pengawas dan pegawai Pais’
Kasi Pais,Drs.H. Jamilun, M.SI dalam memimpin rakor mengatakan Seluruh guru Pais di bawah binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah diharapkan untuk
- melaksanakan aktifitas dan pemutakhiran data PTK pada aplikasi Simpatika berbasis online.
- Membentuk Tim Pengelola Simpatika tingkat Kabupaten yang melibatkan unsur terkait pada lingkungan Kementerian Agama setempat.
- Mengingat yang sudah menjalankan aplikasi simpatika dan yang memiliki akun adalah Bidang Pen,Mad Kanwil Prov. Jateng dan Seksi Pend Mad Kabupaten maka agar akun tersebut dapat dipergunakan bersama dan sekaligus berbagi pengalaman tentang simpatika kepada operator lainnya.
Sedangkan proses keaktifan data pada aplikasi simpatika dilaksanakan secara mandiri dan berjenjang sesuai dengan prosedur yang berlaku yang dimulai : ajuan keaktifan individu , isian validasi kelas mengajar pendidikan , kemudian ajuan kolektif dan cetak kartu digital. Selanjutnya keaktifan identitas masing masing guru dan pengawas Pais dalam pemutakhiran data PTK melalui Simpatika akan dijadikan pertimbangan dalam melaksanakan program sertifikasi guru, pendataan NRG dan penyaluran tunjangan profesi. Layanan Simpatika merupakan program berbasis Self service Tehnologi , untuk itu PTK berkewajiban menyimpan kerahasiaan akun individu masing masing. Bilamana PTK memerlukan panduan atau bantuan dapat berkonsoltasi dengan admin data PTK / Operator pada Kantor Kementeria Agama Kab.Kudus atau berbagi pengalaman dengan rekan kerja sesama guru Pai dan Guru Madrasah. Bagi guru Pai pada sekolah , untuk pemetaan dan pendataan yang berlaku di Kemendikbud seperti pendataan Dapodik . Hasil Rakor , terbentuk Susunan Tim Pengelola Sampatika Pais adalah :
Pembina : Kepala Kankemenag, Drs. H. Hambali,MM-
Penanggungjawab : 1. Kasi Pais , Drs. H. Jamilun, M.SI
2.Pengawas Pais : ( Kusyanto Endah dan Zaeni )
Ketua : 1. Operator Pais ( Sholikul Hadi, S.Ag
Anggota : guru Pais di 9 wilayah kecamatan
- Kecamatan Kota : Hidayah
- Kecamatan Kaliwungu : Warsito
- Kecamatan Gebog : Salim
- Kecamatan Bae : Moh Arifin
- Kecamatan Dawe : Sutaman
- Kecamatan Jekulo: Sufron, S.Ag
- Kecamatan Undaan : Sunarto
- Kecamatan Mejobo : Maksun ,S.PdI
- Kecamatan Jati : Tutik