Mengingat Kebutuhan Kedinasan banyak ( bantuan kemayarakatan , santunan anak terlantar dan kebutuhan lainnya ) Sementara dana untuk Infak sudah satu tahun tidak berjalan maka perlu disikapi bersama . Sehubungan dengan hal itu KanKemenag mengadakan Rakor Zakat, Infaq dan Sodaqoh pada tanggal 26 Mei 2016 yang diikuti sebayak 30 orang dari unsur Kasi/ Gara ,kepala KUA . pengawas dan Bendahara bertempat di Rumah makan Wani Piro Jati Kudus. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kudus, Drs. H.Hambali, MM saat memimpin rapat mengatakan , ZIS ( Zakat Infaq Sodaqoh ) atau sekarang yang berubah nama menjadi Bazda ( Badan Amal Zakat Daerah ) adalah sangat penting keberadaanya .Di Kabupaten Kudus BAZDA sudah pernah Launcing Tahun 2015 di Alun Alun Simpang Tujuh Kudus . Bupati Kudus Musthofa saat itu menjanjikan bahwa Basnas nanti akan bergerak secara signifikan melalui instansi/ Kantor dan perusahaan . Namun setelah launcing keberadaan Baznas belum bisa berjalan . Karena dasar dasarnya tidak kuat maka infak dihentikan efektif sejak bulan Januari 2015 ,sehingga Zakat, Infaq dan Sodaqoh pada Kantor Kementerian Agama Kab.Kudus di nyatakan facum tidak ada pemasukan dari sumber BAZDA , Sedangkan banyak kebutuhan yang harus dikeluarkan untuk membantu kemasyarakatan . oleh karena itu rencanayanya tahun ini ZIS akan dihidupkan kembali. Yang jadi pertanyaan apakah yang dihidupkan nanti Infaq dulu atau menunggu difinitif Basda keluar ? Untuk mensikapi hal ini harus ada kebijakan .Untuk mensikapi kebutuhan yang mendesak perlu adanya infaq di Kementerian Agama. Dan dalam prakteknya nanti pemotong infaq ( bendahara) perlu legalitas untuk memotong infaq.
Hasil Rakor yang dihasilkan yaitu :
- Infaq akan diaktifkan lagi sambil menunggu BASDA keluar dengan susunan pengurus baru terdiri dari :
- Ketua ; dipegang oleh Gara Zakat : Drs . H. Sulthon
- Sekretaris : Pegawai Syariah : Agus Yusron, S.Ag
- Keuangan : Bagian Keuangan : Ibu Nanik Haryani
- Anggota :
– Ketua Pokjawas : Soekarjo, S.Ag, MPd
– Kepala Kua Kec. Jekulo : Noor Kholis, S.Ag
- Pengumpulan infak sodaqoh bagi guru dan pegawai dimulai pada bulan 1 Juli 2016 sebesar 1%
- Selanjutnya akan dibuatkan Surat Tugas untuk Tim Sodaqoh yang baru.