1. Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
LPSE merupakan aplikasi yang digunakan untuk pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik. Perusahaan/Penyedia dapat mengikuti pengadaan dengan terlebih dahulu mendaftar sebagai penyedia barang/jasa. Informasi lebih lanjut : Admin LPSE Kementerian Agama. Website LPSE Kementerian Agama
2. Elektronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran (E-MPA)
Sistem Elektronik Monitoring Pelaksanaan Anggaran Kementerian Agama (e-MPA) merupakan sistem yang dikembangkan oleh Tim yang dibentuk oleh Sekretaris Jenderal sebagai sarana pengendalian internal dalam rangka monitoring pelaksanaan anggaran pada tingkat satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama.
Monitoring pelaksanaan anggaran tersebut diberlakukan untuk seluruh Satuan Kerja dari Pusat hingga Daerah. Sistem dibangun dalam rangka memenuhi kebutuhan pimpinan Kementerian Agama dalam melaporkan pelaksanaan anggaran dan program di lingkungan Kementerian Agama kepada Presiden, DPR, Internal dan masyarakat terutama terkait dengan pelaksanaan kunci yang terdiri dari Renana Kegiatan Pemerintah (RKP), Instruksi Presiden dan kegiatan prioritas Kementerian Agama.
Dalam rangka memudahkan transaksi data dari Satuan Kerja yang tersebar di seluruh Indonesia, maka sistem dikembangkan dalam bentuk online berbasis web yang diintegrasikan dengan website Kementerian Agama yang beralamat http://e-mpa.kemenag.go.id
3. Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP)
SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) adalah aplikasi yang digunakan oleh Lembaga/Kementerian/Pemerintah Daerah/Instansi untuk mengumumkan seluruh Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa pemerintah.
Sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Kementerian Agama Nomor SJ/B.VI/3/KS.01.7/8756/2015 tanggal 2 Desember 2015, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dimohon kerjasama dan keaktifannya agar menggunakan Aplikasi SIRUP untuk mengumumkan RUP tahun 2016.
4. Jadwal Kegiatan Pimpinan
5. Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG)