Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus mengadakan pelatihan Hisab Rukyat BHRD , diikuti sebanyak 22 siswa MA tanggal 15 Desember 2015 bertempat di Mushola Kemenag . Tujuan diadakan pelatihan ini adalah para peserta dapat memahami ilmu falak serta dapat menentukan arah kiblat .
Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus , Drs, H. Hambali, MM mengatakan Pemerintah dan Kantor Kementerian Agama sudah saatnya berkepentingan memperkenalkan tentang ilmu Falak dari ilmu dasar dasarnya kepada siswa sekolah harapannya di Kabupaten Kudus ini banyak bermunculan para ahli ilmu falak , sehingga keberadaan ilmu falak di Kabupaten Kudus ini tidak punah dan bisa berkembang . Nampaknya generasi saat ini kurang memahami dan belum tertarik dengan ilmu falak . Oleh karena itu dengan adanya pelatihan ini diharapkan para peserta tertarik dan dapat memahami serta bermanfaat dan bisa dikembangkan di masyarakat.
Hadir sebagai pemateri Ketua Tim BHRD Kab. Kudus, M. Agus Yusron Nafi , S.Ag,M.SI dengan judul materi “ Menentukan arah kiblat Praktis “ mengatakan Fenomena arah kiblat yang terjadi di masyarakat yaitu tidak sedikit arah kiblat,masjid ,mushola dan makam kurang mengarah ke arah kiblat disampining itu dimasyarakat ada perselisihan tentang pemahaman arah kiblat . Sedangkan penyebab terjadinya fenomena tersebut adalah :
1. Faktor Subyek/ pelaku
Kurangnya pemahaman tentang praktek ilmu falak terutama penentuan arah kiblat ,kurangnya pemahaman penggunaan kompas atau alat untuk menentukan arah kiblat , menganggap mudah dalam penentuan arah kiblat , masyarakat lebih banyak
Mempertimbangkan ketokohan daripada mempertimbangkan kemampuan seseorang tentang ilmu falak, kurangnya komonikasi antara tokoh masyarakat dengan masyarakat tentang keahliannya serta ketakutan terhadap kesalahan arah kiblat.
2. Faktor alat yang digunakan
Alat yang digunakan ( kompas ) tidak diperhtikan akurasinya , variasi magnet tidak diperhatikan serta tidak memperhatikan dampak dari pembulatan derajat dalam kompas.
3. Faktor Data
Menggunakan data lama dan kurangnya obyektif dalam penggunaan data
4. Faktor tempat
Kurang memperhatikan kedataran tempat dan kurang memperhatkan pergeseran tempat.
Setelah teori dilanjutkan materi praktek menentukan arah kiblat praktis.
S. Zul